Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Siapkan Payung Hukum Sistem Akrual Basis, Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Difinalisasi

Pansus
RAPAT FINALISASI - Ketua Pansus Made Sudarta saat memimpin rapat finalisasi Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah di Gedung Dewan, Kamis (1/3).

BALI TRIBUNE - DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah di Gedung Dewan, Kamis (1/3) kemarin. Setelah finalisasi, Ranperda ini selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna DPRD Badung. Yang menarik dalam rapat finalisasi tersebut terungkap bahwa Pemkab Badung sejauh ini belum memiliki payung hukum berupa Perda dalam pengelolaan keuangan daerah. Padahal, sesuai aturan terbaru, pengelolaan keuangan pemerintah daerah wajib beralih dari sistem cash basis ke akrual basis. Rapat sendiri dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Made Sudarta. Hadir anggota Pansus seperti, I Made Retha, IGN Shaskara, Ketut Subagia dan Luh Suweni. Sudarta yang ditemui usai rapat menjelaskan bahwa sebelum Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ini difinalisasi, Pansus sudah beberapa kali melakukan rapat kerja dengan eksekutif yakni BPKAD.  Untuk memantafkan pembahasan, Pansus bahkan sempat melakukan studi koomparasi ke Kemendagri dan Provinsi DKI Jakarta. “Dasar dari dibuatnya peraturan daerah ini karena Pemerintah Kabupaten Badung sejauh ini belum mengacu pada peraturan terbaru tentang pengelolaan keuangan daerah yang mengacu pada akrual basis,” ujarnya. Nah, untuk itu pihaknya bersama eksekutif membuat paying hukum berupa perda. “Pelaksanaannya (akrual basis, red) sudah, tapi karena Perda belum ada sehingga masalah pelaporan dan akutansi keuangan Pemkab Badung sempat jadi temuan BPK. Oleh karena itu, sekarang kita buatkan paying hukum Perdanya,” kata Sudarta. Dijelaskan juga bahwa cakupan pengelolaan keuangan daerah sangat luas. Dalam perda ini saja ada 145 pasal yang dilakukan pembahasan secara detail. Hanya saja yang paling ditekankan adalah system pelaporan keuangan dengan system akrual basis. Namun. bila nanti setelah Perda ini ditetapkan ada aturan-aturan baru lain yang mengatur pengelolaan keuangan daerah, maka akan diatur lebih lanjut melalui perda. Saat ini, politisi Hanura ini mengaku pembahasan fokus pada masalah akrual basis. “Nantinya kalau ada peraturan-peraturan yang lain mengacu pada system pengelolaan keuangan daerah seperti budgeting, e-planing, maka akan dibuatkan lagi aturannya. Sekarang fokus ke akrual basis saja,” tegasnya. Politisi asal Mengwi ini pun menyebut dengan system akrual basis, maka system pelaporan keuangan daerah akan lebih akurat dibandingkan dengan system cash basis. “Kita harapkan dengan system akrual basis, system keuangan Pemkab Badung bisa lebih baik,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Optimis Taklukan Seri Keenam Kejurnas Motocross 2025, Crosser Astra Honda Percaya Diri

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimistis mempertahankan tren positif melalui crosser andalannya Arsenio Algifari. Crosser muda ini memiliki target kembali meraih podium pada seri keenam Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2 yang digelar di Sirkuit Wanko Mijen, Semarang, pada 13-14 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Jaksa Agung se-Asean ikuti Cuktural Visit di Tampaksiring

balitribune.co.id | Gianyar - Serangkaian  Penandatanganan Asean Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM), Jaksa Agung se-ASEAN  berkumpul di Bali. DIhadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya para Jaksa Agung ASEAN, Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. St. Burhanuddin, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara: Kita Fokus Bersihkan Kota, Agar Masyarakat Nyaman Beraktivitas

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh elemen masyarakat terus bergerak membersihkan sampah sisa banjir. Hal tersebut dilaksanakan guna memastikan wajah kota kembali bersih, dan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Demikian disampaikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negar saat turun langsung membersihkan kawasan Banjar Pemeregan, Jalan Gunung Kawi, Denpasar, Rabu (17/9). 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Temui Sejumlah Menteri untuk Optimalisasi PWA dan Normalisasi Sungai Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pascabanjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Gubernur Bali, Wayan Koster bergerak cepat berkoordinasi ke pusat guna menangani sejumlah persoalan di Bali. Orang nomor satu di Bali ini menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta pada 15 September 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.