balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.
Melihat realita tersebut, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mendorong eksekutif melakukan komunikasi lebih intens kepada para pemberi anggaran, untuk bisa memperjelas kelanjutan pembangunan proyek tersebut. ”Jika masalah sumber anggaran dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) belum terakomodir, agar segera melakukan komunikasi intens dengan pemberi bantuan. Sedangkan kalau sumbernya dari APBD memang mesti dilihat dari ketersedian anggaran yang ada. Tapi yang mesti dikejar adalah yang sumbernya dari BKK, baik dari Provinsi, Badung, Gianyar maupun Kota Denpasar," kata Suastika, Selasa (7/7/2026).
Sementara kalau dari DAK dan dana transfer, lanjut Suastika, semua itu harus tertib administrasi terlebih dahulu. Dalam hal ini, komunikasi lebih intens harus dilakukan secepatnya, supaya dalam pengerjaannya bisa tepat waktu. Terlebih, saat ini sudah memasuki bulan Juli. "Menurut saya, kalau sudah jelas ada rekomendasi tentang ketersedian anggaran, proses - prosesnya harus jalan dulu. Cari regulasinya. Proses administrasi harus jalan. Kalau tidak melakukan loncatan seperti itu, khawatirnya nanti saat sudah dana dieksekusi masih ada proses," kata politisi dari Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini.
Kata Suastika, jika ada hambatan di administrasi, mesti segera dilakukan upaya perbaikan. "Karena keterlambatan ini, perlu keputusan yang tegas. Harus ada ketegasan apa bisa dijalankan sesuai waktu yang tersedia atau tidak. Jika tidak, dimohonkan kembali kepada pemberi bantuan untuk direstrukturisasi untuk bisa diterima di tahun berikutnya," tegas politisi PDI-P ini.
Mengingat jika prosesnya dimulai bulan September, Oktober November, tentunya bangunan itu, tidak memungkinkan secara teknis dan secara skedul untuk diselesaikan di bulan Desember. "Mending jika rentan waktunya mepet sebaiknya jangan dijalankan. Nah, Disitulah perlu komunikasi-komunikasi, untuk mendapatkan solusi yang terbaik," tegasnya.
Dalam hal ini, lanjut Suastika, komunikasi secara teknis juga perlu dilakukan dengan pihak ketiga yang memenangkan tender. "Apakah memungkinan tenaga kerjanya ditambah, atau punya gak stok barang dan sebagainya agar penyelesaiannya bisa tepat waktu. Kalau pihak ketiga itu bisa, jalankan. Sebaliknya kalau tidak bisa, jangan dijalankan. Termasuk siap gak menerima konsekuensi denda dan sebagainya. Itu, perlu dipikirkan," sebut Ketut Suastika.