Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tabanan Mediasi Perizinan Krematorium Desa Adat Bedha

Bali Tribune/ MEDIASI - Komisi I DPRD Tabanan mediasi dengan tokoh Desa Adat Bedha.
Balitribune.co.id |Tabanan  - Sudah berdiri Krematorium Santha Graha Tunon Desa Adat Bedha, di Jalan Segara, Pangkung Tibah, Kediri, Tabanan, hanya saja masih terkendala pada sertifikasi perizinan. Menyikapi hal tersebut, Komisi I DPRD Tabanan melakukan mediasi dengan para tokoh adat Desa Bedha untuk menanggapi keluhan dan memberikan solusi agar krematorium tersebut bisa memiliki legalitas yang sah.
 
Ketua Komisi I DPRD Tabanan Eka Nurcahyadi menjelaskan, dari hasil mediasi tersebut terungakap bahwa para tokoh Desa Adat Bedha menginginkan krematorium memiliki dasar legalitas yang jelas sesuai dengan Undang-Undang yang mengacu pada setiap kegiatan krematorium. Sehingga pihaknya menilai, dalam sebuah perijinan harus melewati beberapa proses dan berharap para tokoh Deda Adat Bedha bisa mendapatkan beberapa berkas yang diperlukan. "Kami juga memberikan alternatif, jika tujuan pembangunan ini untuk keperluan agama dan budaya, kita tidak bisa pungkiri hal ini terjadi. Sebab desa adat sendiri yang memohon, jadi kami selaku wakil rakyat akan tetap memfasilitasi, artinya konsep ini sangat penting bagi krama sekitar dan legalitas hukumnya harus jelas, agar tidak terjadi permasalan di kedepannya nanti," bebernya usai meninjau langsung lokasi Krematorium Santha Graha Tunon, Selasa (17/11).
 
Pihaknya menilai ada beberapa potensi yang sangat memungkinkan dari Perda, sehingga pihaknya akan membahas lebih lanjut lagi agar mempunyai payung hukum yang kuat. "Kami akan melibatkan Asisten I, Dinas Kebudayaan, Perijinan, guna mengkaji lebih dalam lagi sehingga mempunyai payung hukum yang lebih kuat," tandasnya.
 
Eka menjelaskan, dengan berdirinya krematorium pada sisi pantai maka pihaknya akan melihat kembali revisi tata ruang yang telah dibuat. "Hal ini menjadi acuan dasar, dalam mengarah pada proses perijinan bangunan," jelasnya.
 
Bandesa Desa Adat Bedha Nyoman Surata memaparkan, pada dasarnya krematorium tersebut merupakan setra tamu sehingga penggunaanya sangat bermanfaat di era sekarang. Artinya, krematorium ini harus berlanjut walaupun Desa Adat Bedha terdiri dari 38 banjar dan sudah memiliki 23 setra dan 18 pura dalem. "Mudah-mudahan adanya krematorium ini bisa mengakomodasi setiap kepentingan," jelasnya.
 
Untuk bisa berjalan dengan baik maka pihaknya memohon untuk bisa dibuatkan sertifikat, lahan parkir, dan pihaknya sudah menyampaikan agar lahan pemda yang seluas 2,5 hektar bisa memberikan lahan parkir untuk krematorium. "Saya berharap krematorium yang seluas 30 are agar bisa mendapatkan sertifikat hak guna pakai atau hak guna milik desa adat," paparnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.