BALI TRIBUNE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Senin (16/10) meneriman Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018. Rancangan yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) setempat diterima oleh Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, di dampingi Wakil Ketua, Nyoman Karyana beserta jajaran.
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, mengatakan penyerahan RAPBD 2018 merupakan amanah dari Permendagri 33 tahun 2007. Aturan tetang pedoman penyusunsan APBD 2018 yang mewajibkan pemerintah untuk menyerahkan APBD 2018 kepada DPRD.
“Jadi kami mempunyai waktu pembahasan selama 60 hari. Bahkan, semakin cepat, semakin baik untuk kepentingan masyarakat, sehingga kita tidak lagi mengulur-ulur waktu lagi,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini mentargetkan RAPBD 2018 dapat disahkan 15 November ini. Karena itu, pihaknya akan segera melakukan pembahasan dengan melibatkan seluruh anggota dewan. “Kami akan kebut terus agar 15 November sudah dapat disahkan. Kami akan segera melakukan konsultasi, rapat kerja, bangar, dan komisi. Sehingga, sebelum sebelum 60 hari RAPBD bisa disahkan,” katanya.
Menurutnya, dalam RAPBD 2018 dirancang Rp 6,560 triliun dengan postur belanja tak langsung Rp 3,26 triliun dan belanja langsung Rp 3,29 triliun. “Hampir 51 persen anggaran telah diporsikan untuk kepentingan masyarakat, dan angka ini bisa bergerak naik lagi,” optimisnya.
Dia berharap, rancangan RAPBD 2018 akan memenuhi kepentingan masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan yang menjadi prioritas Pemkab Badung. Pihaknya, juga akan melakukan kajian kembali terkait kebutuhan masyarakat, sehingga sesuai dengan postur anggaran.
“Jangan sampai kebutuhan masyarakat tinggi, sedangkan pendapatanya rendah. Namun, saya optimis dengan potensi yang ada pendapatan bisa ditinggkatkan, di luar dari pos mayor,” tegasnya seraya menyebutkan belanja hibah diplot Rp 583 miliar dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 5,1triliun.