Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tolak Rencana Koster Pangkas Dana Hibah

I Wayan Adnyana

BALI TRIBUNE -  Gelombang penolakan DPRD Provinsi Bali terkait rencana Wayan Koster, gubernur Bali terpilih hasil Pilgub 2018, terus menggelinding. Penolakan terutama seputar rencana Koster, memangkas dana bantuan kepada kelompok masyarakat dalam bentuk hibah, yang difasilitasi anggota DPRD Provinsi Bali.  Dalam APBD Induk Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019, dana hibah yang difasilitasi anggota dewan dirancang sebesar Rp 370 miliar. Alokasi anggaran ini rencananya dipangkas Koster untuk membiayai pembangunan infrastruktur, termasuk dua titik shortcut Singaraja-Denpasar.  Penolakan misalnya datang dari Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali, I Wayan Adnyana, sesaat setelah membacakan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali Terhadap Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT Asuransi Bangun Askrida, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Senin (6/8).  Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry itu, Adnyana mengatakan, penolakan terhadap rencana pemangkasan dana hibah itu mendapat persetujuan dari semua fraksi, kecuali Fraksi PDI Perjuangan. Artinya, empat fraksi lainnya menolak pemangkasan dana hibah itu, yakni Fraksi Demokrat, Golkar, Gerindra dan Panca Bayu.  Adapun Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali sebelumnya sudah diajak koordinasi oleh Koster terkait rencananya memangkas dana hibah tersebut. Koster melakukan koordinasi, mengingat kapasitasnya sebagai ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.  "Saya sampaikan pandangan di luar Ranperda, menyikapi adanya pemberitaan bahwa gubernur terpilih akan memangkas bantuan ke masyarakat dalam bentuk hibah yang difasilitasi anggota dewan. Saya mengatakan, pada prinsipnya tak setuju karena dana itu sangat dibutuhkan masyarakat," tandas Adnyana. Ia menjelaskan, bantuan hibah yang difasilitasi anggota dewan itu berdasarkan proposal permohonan masyarakat. Ada kebutuhan-kebutuhan mendesak masyarakat yang perlu dibantu dengan bantuan hibah oleh pemerintah.  "Kami menghimpun proposal hibah itu melalui serapan aspirasi lewat reses. Ada kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang mendesak, yang dimintakan bantuannya lewat pemerintah. Itu kami serapnya lewat reses. Akhirnya kita bahas bersama eksekutif, jadilah keputusan dewan dan eksekutif menjadi program hibah," beber Adnyana. Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Bali ini menambahkan, anggota dewan merespon permohonan hibah oleh masyarakat, karena wakil rakyat menyadari bahwa masyarakat, khususnya masyarakat adat dan agama Hindu, memiliki beban luar biasa dalam membiayai aktivitas keagamaan, seni dan budaya.  Adnyana bahkan mengutip hasil penelitian akademisi Universitas Udayana. Hasil penelitian itu menyebutkan bahwa 30-32 persen pendapatan masyarakat dialokasikan untuk membiayai ritual keagamaan dan kegiatan seni budaya.  "Beban ini yang kita bantu lewat hibah untuk meringankan, bukan mengambilalih semua beban mereka. Misalnya bantu perbaikan pura, beli gong untuk kegiatan kesenian, ada ritual beli tenda kita bantu beli tenda, sehingga mereka gak keluarin duit. Jadi kita ringankan biaya hidupnya dia," tandas politikus asal Tabanan itu.

wartawan
San Edison
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.