Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tolak Rencana Koster Pangkas Dana Hibah

I Wayan Adnyana

BALI TRIBUNE -  Gelombang penolakan DPRD Provinsi Bali terkait rencana Wayan Koster, gubernur Bali terpilih hasil Pilgub 2018, terus menggelinding. Penolakan terutama seputar rencana Koster, memangkas dana bantuan kepada kelompok masyarakat dalam bentuk hibah, yang difasilitasi anggota DPRD Provinsi Bali.  Dalam APBD Induk Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019, dana hibah yang difasilitasi anggota dewan dirancang sebesar Rp 370 miliar. Alokasi anggaran ini rencananya dipangkas Koster untuk membiayai pembangunan infrastruktur, termasuk dua titik shortcut Singaraja-Denpasar.  Penolakan misalnya datang dari Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali, I Wayan Adnyana, sesaat setelah membacakan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali Terhadap Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT Asuransi Bangun Askrida, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Senin (6/8).  Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry itu, Adnyana mengatakan, penolakan terhadap rencana pemangkasan dana hibah itu mendapat persetujuan dari semua fraksi, kecuali Fraksi PDI Perjuangan. Artinya, empat fraksi lainnya menolak pemangkasan dana hibah itu, yakni Fraksi Demokrat, Golkar, Gerindra dan Panca Bayu.  Adapun Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali sebelumnya sudah diajak koordinasi oleh Koster terkait rencananya memangkas dana hibah tersebut. Koster melakukan koordinasi, mengingat kapasitasnya sebagai ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.  "Saya sampaikan pandangan di luar Ranperda, menyikapi adanya pemberitaan bahwa gubernur terpilih akan memangkas bantuan ke masyarakat dalam bentuk hibah yang difasilitasi anggota dewan. Saya mengatakan, pada prinsipnya tak setuju karena dana itu sangat dibutuhkan masyarakat," tandas Adnyana. Ia menjelaskan, bantuan hibah yang difasilitasi anggota dewan itu berdasarkan proposal permohonan masyarakat. Ada kebutuhan-kebutuhan mendesak masyarakat yang perlu dibantu dengan bantuan hibah oleh pemerintah.  "Kami menghimpun proposal hibah itu melalui serapan aspirasi lewat reses. Ada kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang mendesak, yang dimintakan bantuannya lewat pemerintah. Itu kami serapnya lewat reses. Akhirnya kita bahas bersama eksekutif, jadilah keputusan dewan dan eksekutif menjadi program hibah," beber Adnyana. Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Bali ini menambahkan, anggota dewan merespon permohonan hibah oleh masyarakat, karena wakil rakyat menyadari bahwa masyarakat, khususnya masyarakat adat dan agama Hindu, memiliki beban luar biasa dalam membiayai aktivitas keagamaan, seni dan budaya.  Adnyana bahkan mengutip hasil penelitian akademisi Universitas Udayana. Hasil penelitian itu menyebutkan bahwa 30-32 persen pendapatan masyarakat dialokasikan untuk membiayai ritual keagamaan dan kegiatan seni budaya.  "Beban ini yang kita bantu lewat hibah untuk meringankan, bukan mengambilalih semua beban mereka. Misalnya bantu perbaikan pura, beli gong untuk kegiatan kesenian, ada ritual beli tenda kita bantu beli tenda, sehingga mereka gak keluarin duit. Jadi kita ringankan biaya hidupnya dia," tandas politikus asal Tabanan itu.

wartawan
San Edison
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.