Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tolak Usulan Ranperda Perumda Arsha Jagaddhita Pemda Klungkung

Bali Tribune/RAKER - Raker DPRD Klungkung dengan Tim Produk Hukum Pemda Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura - Bapemperda DPRD Klungkung menggelar rapat dengan Tim Produk Hukum Pemkab Klungkung, Rabu (2/11/2022). Dewan saat itu menolak Ranperda Perusahaan Umum Daerah Arsha Jagaddhita yang diajukan oleh tim tim produk hukum DPRD Klungkung.
 
Rapat tersebut dipimpin Ketua Bapemperda Klungkung, Anak Agung Sayang Supartha dan dihadiri oleh Tim Produk Hukum Pemkab Klungkung. "Kalau saya baca ranperda ini (Perusahaan Umum Daerah Arsha Jagaddhita), masih membawa-bawa PDNKK," ujar Anak Agung Sayang Suparta, Rabu (2/11/2022).
 
Anggota Bapemperda, Ketut Suksma Sucita mempertanyakan kenapa pemerintah seakan-akan mempertahankan PDNKK. "Padahal PDNKK manajemen sudah tidak bagus, tidak beroperasional, jenis usaha tidak jalan, nerava tidak valid, bahkan ada temuan (BPK)," ungkap Suksma Sucita.
 
Bahkan dirinya mencurigai Pemda belum bisa pertanggungjawabkan PDNKK, dan akhirnya membuat Ranperda Perusahaan Umum Daerah Arsha Jagaddhita. "Nanti malah manajemen baru, mendapat beban dan mewarisi masalah PDNKK sebelumnya. Intinya segala maslaah PDNKK harus diselesaikan terlebih dahulu," jelasnya.
 
 Kabag Hukum Klungkung, Ni Made Sulistiawati akan melapor dan memohom petunjuk ke bupati terkait hal ini. "Ranperda ini bermaksud membentuk BUMD baru, dengan memakai wadah BDNKK. Tapi dengan usaha dan manajemen yang baru," ujar Sulistiawati memastikan.
wartawan
SUG
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.