Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tolak Usulan Ranperda Perumda Arsha Jagaddhita Pemda Klungkung

Bali Tribune/RAKER - Raker DPRD Klungkung dengan Tim Produk Hukum Pemda Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura - Bapemperda DPRD Klungkung menggelar rapat dengan Tim Produk Hukum Pemkab Klungkung, Rabu (2/11/2022). Dewan saat itu menolak Ranperda Perusahaan Umum Daerah Arsha Jagaddhita yang diajukan oleh tim tim produk hukum DPRD Klungkung.
 
Rapat tersebut dipimpin Ketua Bapemperda Klungkung, Anak Agung Sayang Supartha dan dihadiri oleh Tim Produk Hukum Pemkab Klungkung. "Kalau saya baca ranperda ini (Perusahaan Umum Daerah Arsha Jagaddhita), masih membawa-bawa PDNKK," ujar Anak Agung Sayang Suparta, Rabu (2/11/2022).
 
Anggota Bapemperda, Ketut Suksma Sucita mempertanyakan kenapa pemerintah seakan-akan mempertahankan PDNKK. "Padahal PDNKK manajemen sudah tidak bagus, tidak beroperasional, jenis usaha tidak jalan, nerava tidak valid, bahkan ada temuan (BPK)," ungkap Suksma Sucita.
 
Bahkan dirinya mencurigai Pemda belum bisa pertanggungjawabkan PDNKK, dan akhirnya membuat Ranperda Perusahaan Umum Daerah Arsha Jagaddhita. "Nanti malah manajemen baru, mendapat beban dan mewarisi masalah PDNKK sebelumnya. Intinya segala maslaah PDNKK harus diselesaikan terlebih dahulu," jelasnya.
 
 Kabag Hukum Klungkung, Ni Made Sulistiawati akan melapor dan memohom petunjuk ke bupati terkait hal ini. "Ranperda ini bermaksud membentuk BUMD baru, dengan memakai wadah BDNKK. Tapi dengan usaha dan manajemen yang baru," ujar Sulistiawati memastikan.
wartawan
SUG
Category

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.