Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Usulkan Pajak Hiburan di Badung Naik 35 Persen

Kuta
Ilustrasi tempat hiburan di Kuta

BALI TRIBUNE - Pundi-pundi pendapatan Kabupaten Badung dari sektor pajak hiburan sepertinya bakal berkurang. Pasalnya, DPRD Badung berencana memangkas sejumlah objek pajak dari hiburan. Sedikitnya ada tiga objek pajak yang rencananya dihapus. Diantaranya pajak golf, bilyar dan boling.

Untuk pemangkasan pengenaan pajak tiga objek ini, Senin (24/7), DPRD Badung melalui Pansus yang dipimpin I Nyoman Satria bahkan tengah menggodok perubahan atas  Peraturan Daerah (Perda) Badung Nomor 17 Tahun 2011 tentang pajak hiburan.
Pembahasan perubahan "payung hukum" ini melibatkan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung yang diwakili Kabid Data dan TI, Ketut Gde Budhiarta.
Nyoman Satria, selaku Ketua Pansus menjelaskan, perubahan Perda 17 Tahun 2011 saat ini masih tahap pembahasan. "Iya, ini baru tahap pembahasan. Tadi ada usulan  beberapa objek pajak hiburan supaya dihapus," ujarnya.
Menurut anggota Komisi III ini, beberapa objek pajak  diusulkan dihapus karena bertentangan dengan UU 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retrebusi daerah. Selain itu pendapatan dari objek pajak ini juga tidak memberikan pendapatan yang signifikan ke kas daerah.
"Yang diusulkan dihapus itu, pajak golf, bilyar dan boling. Dalam perda lama, itu masuk objek kena pajak," kata Nyoman Satria.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa sesuai rancangan Perda terbaru, beberapa objek pajak  hiburan yang masuk kategori kena pajak diantaranya :  tontonan film, pagelaran kesenian, musik, tari atau busana. Kontes kecantikan, binaraga, dan sejenisnya. Pameran, diskotek, karaoke, klab malam dan sejenisnya. Kemudian ada sirkus, akrobat dan sulap. Pacuan kuda, kendaraan bermotor dan permainan ketangkasan. Panti pijat, refleksi mandi uap/spa, pusat kebugaran dan pertandingan olahraga.

Sebagai gantinya agar penghapusan objek pajak ini tidak membuat anjlok pendapatan Badung, politisi PDI Perjuangan asal Mengwi ini mengusulkan agar tarif retrebusi untuk tempat hiburan dinaikan tiga kali lipat. Yaitu dari awalnya sekitar 12,5 persen diusulkan menjadi 35 persen. “Kami juga usulkan agar pajak hiburan dinaikan jadi 35 persen,” tegas Nyoman Satria.

Sementara Ketut Gde Budhiarta selaku Kabid Data dan TI Bapenda Badung, membenarkan kalau tiga objek pajak yang diusulkan dihapus itu dari segi penerimaan pajak nilainya cukup kecil. "Iya, tadi ada usulan pajak dari golf, bilyar dan boling dihapus. Selain karena ada yang sudah doble tax, nilainya (pendapatan) juga kecil," ujarnya.
Budhiarta mengatakan, dari sekian pajak hiburan yang ada di Badung, dominan penyumbang pendapatan terbesar berasal dari "tempat dugem", seperti diskotek, klab malam, karaoke dan spa. Retrebusi tempat hiburan ini dikenakan pajak sekitar 12,5 persen dari total penjualannya.
"Walaupun itu dihapus (pajak golf, bilyar dan boling) tidak akan berpengaruh signifikan pada pendapatan daerah, karena nilainya cukup kecil. Paling cuma Rp 11 juta. Kalau dikenakan pajak juga kita ngurusnya ruwet , banyak dari mereka yang tidak melapor (karena nilai kecil, red)," terangnya.
Berdasarkan data Bapenda Badung untuk realisasi pajak hiburan per 31 Desember 2016 dipatok sebesar Rp 49 miliar lebih. Sementara pada tahun 2017, pajak hiburan ditarget sebesar Rp 51 miliar lebih.

wartawan
I Made Darna
Category

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.