Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Usulkan Penurunan Tipe Rumah Sakit

PEMANTAUAN - Komisi I DPRD Bangli melakukan pemantauan layanan disalah satu poli di RSU Bangli, Jumat (12/10).

BALI TRIBUNE - Dewan mengusulkan adanya penurunan status RSUD Bangli dari tipe B menjadi tipe C. Selain itu ada pula usulan untuk pengalihan puskesmas menjadi rumah sakit tipe D. Hal ini menguak pasca diberlakukan sistem rujukan berjenjang sistem dari Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Komisi I DPRD Bangli mengecek kondisi RSU Bangli pasca terjadinya penurunan jumlah pasien dan melakukan pemantauan di layanan poli klinik, Jumat (12/10). Ketua Komisi I DPRD Bangli Satria Yudha menyampaikan jika pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit. Dari koordinasi tersebut diketahui RSU Bangli bahwa telah terjadi penurunan jumlah pasien yang cukup signifikan setelah diberlakukanya sistem  rujukan berjenjang, dari puskesmas, rumah sakit tipe C, kemudian ke tipe B dan RSU Bangli sendiri ada di tipe B. “Yang menjadi persoalan adalah pelayanan bagi para pasien, pasien ini harus mencari rumah sakit tipe C, untuk di Bangli ada satu rumah sakit tipe C, jika penuh pasien tentu harus keluar kabupaten,” ungkapnya. Terkait kondisi ini pihaknya mengatakan pemerintah harus segera mengambil langkah, terlebih lagi ada rencana untuk universal healt coverage (UHC). “Beberapa waktu lalu kami sempat menggelar rapat dengan forum perbekel, dimana di desa juga menganggarkan dana kesehatan. Jangan sampai dana dari desa dan pemerintah kabupaten justru larinya keluar,” sebutnya. Di sela-sela kegiatan pihaknya mengatakan, beberapa hal yang menjadi persoalan yakni RSU Bangli yang notabene tipe B namun tarif yang diberlakukan masih tarif untuk kelas C. “Ini menjadi pertanyaan, tibe B tapi tariff tipe C, sejatinya apa yang dikejar rumah sakit?”ujarnya.   Dikatan jika dewan mengusulkan agar di Bangli dibangun rumah sakit tipe D, dan atau pemerintah menurunkan kembali tipe rumah sakit dari B ke C. “Seperti yang kami sampaikan, RSU Bangli sudah tipe B tapi tari masih tipe C, kalau seperti itu, sebaikanya turun tipe saja agar bisa melayani masyarakat Bangli dengan optimal,” terangnya. Komisi I DPRD Bangli I Nengah Darsana mengatakan untuk mengalihkan puksesmas menjadi rumah sakit tipe D, tentunya membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. “Memang anggaran tidak sedikit, kemudian ada ketentuan yang dipenuhi untuk bia menjadi rumah sakit tipe D. Maka dari itu perlu dipertimbangkan kembali, jika tidak mampu membangun rumah sakit tipe D/C, pilihanya turunkan tipe RSU Bangli saat ini dari tipe B menjadi C,” sambungnya. Kata Darsana akan ada resiko yang harus ditanggung jika ada penurunan status, yakni jumlah wadir dikurangi. “Harus ada pengurang wadir tersebut. Namun ini akan kami bahas kembali, untuk mendapat penyelesaian terbaik,” imbuhnya. Kemudian, Humas dan Pemasaran RSU Bangli, Ni Nyoman Purnamawati, mengatakan untuk tarif yang diberlakukan di RSU Bangli masih mengaku pada Pergub 60 tahun 2011. “Masih perbup yang lama, namun hal ini sejatinya sudah dibahas dan sedang dirancang,” ungkapnya. Kemudian saat didesak oleh pihak dewan terkait lama rancangan perubahan tariff, Nyoman Purnamawati mengatakan lamanya proses karena mempertimbangan kondisi masyarakat Bangli, jika tariff terlalu mahal maka akan memberatkan. Kabid Pelayanan Medik RSU Bangli, I Wayan Pariasta mengungkapkan untuk penurunan pasien dilayanan poli mengalami penurunan hingga 50 persen. “Sejak diberlakukan aturan baru dari BPJS Kesehatan, rujukan dengan sistem online mulai terjadi penurunan jumlah pasien. Untuk rujukan online tersebut akan terlihat rumah sakit rujukanya. Semisal di rumah sakit tipe C penuh, baru akan terbuka untuk rumh sakit tipe B,” terangnya Pihaknya menambahkan pada layanan UGD mengalami peningkatan, dimana pasien semestinya tidak diharuskan untuk masuk UGD justru masuk. “Berbagai asalan, seperti dokter keluarga tutup,” imbuhnya.   

wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.