Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dharma Wacana Kemenag di Pura Dalem Rindikit

Penyuluh Agama, I Made Pasek saat memaparkan hakekat ngenteg linggih di Pura Dalem Rindikit Buleleng akhir pekan kemarin.

BALI TRIBUNE - Serangkaian prosesi ritual melaspas ngenteg linggih di Pura Dalem Desa Ringdikit Kecamatan Seririt Buleleng akhir pekan kemarin dilangsungkan dharma wacana. Bertemakan ngentegang linggih Tuhan pada diri umat’, dharma wacana tersebut menghadirkan pembicara penyuluh agama Hindu Kantor Kementrian Agama setempat. Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, Penyuluh Agama Hindu, Drs I Made Pasek dalam dharma wacananya menyampaikan, yang dimaksud dengan ritual ngenteg linggih adalah pengukuhan stana Tuhan atau manifestasi-Nya. “Ngenteg dalam bahasa Bali berarti mengukuhkan sedangkan Linggih berarti kedudukan. Sesuai dengan tema yang dibawakan, didalam diri juga perlu Ngentegang Linggih Tuhan guna mengendalikan diri dari hal-hal yang negatif,” terangnya. Dia menyebutkan, ritual itu dilaksanakan saat pembuatan bangunan dalam bentuk Padmasana, Sanggah Pamerajan dan Pura telah rampung atau usai. Adapun tujuan inti dari prosesi ritual itu adalah menjauhkan hal-hal negaif dengan cara menanamkan sifat-sifat Ketuhanan dalam diri manusia. “Sebagai manusia, kita memiliki akal dan pikirin hendaknya harus bisa membedakan hal baik dan hal buruk, maka dari itu perlu ditanamkan sifat-sifat ke-Tuhan-an dalam diri agar kita sebagai manusia bisa membedakan hal baik dan buruk,” paparnya. Ia juga mengemukakan bahwa pada zaman sekarang ini sering dijumpai perbuatan yang menyimpang dari norma-norma sehingga berpotensi pada terpecahnya persatuan dan kesatuan bangsa . “Maka dari itu disini pentingnya kita Ngentegang Linggih Tuhan didalam diri kita masing-masing untuk bisa saling instropeksi diri dan bisa saling menghargai antar sesama umat agar persatuan ini bisa kita jaga, “ tutup Made Pasek.

wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.