Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dharma Wacana Kemenag di Pura Dalem Rindikit

Penyuluh Agama, I Made Pasek saat memaparkan hakekat ngenteg linggih di Pura Dalem Rindikit Buleleng akhir pekan kemarin.

BALI TRIBUNE - Serangkaian prosesi ritual melaspas ngenteg linggih di Pura Dalem Desa Ringdikit Kecamatan Seririt Buleleng akhir pekan kemarin dilangsungkan dharma wacana. Bertemakan ngentegang linggih Tuhan pada diri umat’, dharma wacana tersebut menghadirkan pembicara penyuluh agama Hindu Kantor Kementrian Agama setempat. Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, Penyuluh Agama Hindu, Drs I Made Pasek dalam dharma wacananya menyampaikan, yang dimaksud dengan ritual ngenteg linggih adalah pengukuhan stana Tuhan atau manifestasi-Nya. “Ngenteg dalam bahasa Bali berarti mengukuhkan sedangkan Linggih berarti kedudukan. Sesuai dengan tema yang dibawakan, didalam diri juga perlu Ngentegang Linggih Tuhan guna mengendalikan diri dari hal-hal yang negatif,” terangnya. Dia menyebutkan, ritual itu dilaksanakan saat pembuatan bangunan dalam bentuk Padmasana, Sanggah Pamerajan dan Pura telah rampung atau usai. Adapun tujuan inti dari prosesi ritual itu adalah menjauhkan hal-hal negaif dengan cara menanamkan sifat-sifat Ketuhanan dalam diri manusia. “Sebagai manusia, kita memiliki akal dan pikirin hendaknya harus bisa membedakan hal baik dan hal buruk, maka dari itu perlu ditanamkan sifat-sifat ke-Tuhan-an dalam diri agar kita sebagai manusia bisa membedakan hal baik dan buruk,” paparnya. Ia juga mengemukakan bahwa pada zaman sekarang ini sering dijumpai perbuatan yang menyimpang dari norma-norma sehingga berpotensi pada terpecahnya persatuan dan kesatuan bangsa . “Maka dari itu disini pentingnya kita Ngentegang Linggih Tuhan didalam diri kita masing-masing untuk bisa saling instropeksi diri dan bisa saling menghargai antar sesama umat agar persatuan ini bisa kita jaga, “ tutup Made Pasek.

wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.