Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dharma Wacana Serangkaian Karya Ngaben Bersama di Desa Pakraman Eka Sari, Penyuluh Agama Hindu ; Biaya Ngaben Tak Mesti Mahal

Penyuluh Agama Hindu non PNS Kantor Kementerian Kabupaten Badung, I Wayan Rusdika (pegang mik,red) paparkan hakekat ngaben dihadapan peserta nyekah kurung dan mepandes massal di Desa Pakraman Eka Sari, Melaya Jembrana, Sabtu (11/8) akhir pekan kemarin.

BALI TRIBUNE - Bagi masyarakat beragama Hindu, ngaben merupakan salah satu rangkaian dari prosesi pitra yadnya (pengorbanan suci kehadapan para leluhur,red). Meskipun bersifat wajib, pelaksanaan ritual ini hendaknya disesuaikan dengan kemampuan umat. Demikian ditegaskan Penyuluh Agama Hindu non PNS Kantor Kementerian Kabupaten Badung, I Wayan Rusdika dalam dharma wacananya serangkaian pelaksanaan ritual nyekah kurung dan mepandes secara massal di Desa Pakraman Eka Sari, Melaya Jembrana, Sabtu (11/8) lalu. Menurut Rusdika, sumber utama bahwa ngaben merupakan kewajiban dan wujud bakti kehadapan leluhur tertulis pada kitab suci Yajur Veda. Selanjutnya, melalui beberapa kesusastraan suci Hindu diuraikan secara mendetail perihal, hakekat serta tata cara pelaksanaan ngaben. “Salah satunya adalah, Lontar Yama Purwana Tattwa yang menguraikan tentang jenis ngaben,” terangnya. Disebutkan Rusdika, pada lontar dimaksud diuraikan bahwa ngaben tidak mesti dilaksanakan dengan biaya yang mahal namun bisa juga dilaksanakan secara sederhana tanpa harus kehilangan hakekat ngaben yang sebenarnya. “Mungkin leluhur kita sudah memikirkan situasi dan kondisi masa depan umatnya,” kelakarnya. Pada bagian lain, Ketua Panitia kegiatan, I Gusti Ngurah Oka menerangkan, prosesi nyekah kurung serta mepandes secara massal merupakan rangkaian prosesi ngaben bersama yang diprakarsai prajuru Desa Pakraman Eka Sari,Melaya yang puncak karya berlangsung, Minggu (5/8) lalu. Terkait peserta, Gutsi Oka menyebutkan, prosesi nyekah kurung diikuti 91 peserta sedangkan ritual mepandes massal diikuti 116 orang peserta. "Pelaksanaan upakara pitra yadnya ini merupakan bentuk rasa bhakti kami kehadapan para leluhur yang telah mendahului. Hal ini kami lakukan untuk menyucikan roh para leluhur dengan harapan agar mereka mendapatkan kesucian atau amor ring acintya," ucapnya.

wartawan
Release
Category

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.