Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Badung, Dagang Nasi Jinggo dan Be Genyol Juga Didata Petugas Pajak

Agus Aryawan
Bali Tribune / Agus Aryawan

balitribune.co.id | Mangupura - Belum selesai protes-protes soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang dianggap bombastis. Kini sejumlah pedagang nasi jinggo dan be genyol di wilayah Kecamatan Mengwi, Badung mengaku resah.

Pasalnya, usaha kecil mereka belakangan didatangi oleh petugas pajak bentukan Pemkab Badung. Pelaku UMKM inipun mengaku khawatir usaha mereka bakal dipajaki.

Diketahui Pemkab Badung membentuk petugas pajak yang diberi nama Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Daerah (TOPD). Petugas ini ditugasi untuk melakukan pendataan terhadap semua usaha utamanya usaha akomodasi wisata bodong yang ada di Gumi Keris.

Namun, belakangan TOPD ini juga mendata pelaku UMKM terutama yang memiliki Surat Keterangan Usaha.

Sekretaris Tim TOPD I Made Agus Aryawan yang dikonfirmasi, Rabu (20/8), tak menyangkal tim turut mendata para pelaku UMKM terutama yang memiliki ijin. Sebab, tim ini melakukan pendataan menggunakan data ijin usaha yang terbit termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB). 

“Saat ini baru proses pendataan, nanti akan ada validasi oleh Bapenda" ujarnya. 

Usaha akan diberikan nomor pokok wajib pajak daerah (NPWPD) atau nomor objek pajak daerah (NOPD) apabila saat validasi dadi Bapenda memenuhi sejumlah persyaratan, seperti pendapatan usaha diatas Rp 10 juta. Bila pendapatan usaha tersebut dibawah Rp10 juta maka kecil kemungkinan dikenakan pajak.

"Ada sejumlah persyaratan (usaha dikenakan pajak).  Usaha yang pendapatannya di bawah sepuluh juta per bulan, tidak bisa diterbitkan NPWPD atau NOPD. Kecuali sekelas restoran dengan pendapatan diatas Rp10 juta baru kena pajak," kata Agus Aryawan.

Sementara hingga 11 Agustus 2025, total usaha yang perlu didata TOPD sebanyak 51.415, yang terdiri dari data izin usaha yang terbit sebanyak 40.050 dan data usaha baru sebanyak 11.355. 

Sebanyak 40.559 usaha sudah terdata, dengan jumlah potensi pajak daerah sebanyak 16.318 usaha, dan sebanyak 9.733 sudah merupakan wajib pajak daerah. Dan sisanya 14.508 usaha belum potensi pajak.

wartawan
ANA
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.