Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Badung Sapi pun Dapat Asuransi, 2019 Kuota 500 Ekor, Klaim Hilang atau Mati Rp 20 Juta

Bali Tribune/ ASURANSI SAPI – Peternak sapi di Badung ramai-ramai mengasuransikan ternak sapinya. Sebab, bila mati atau hilang langsung dapat ganti rugi. Nampak seorang peternak sedang mengurus ternak sapinya yang mati.
balitribune.co.id | Mangupura - Memang enak hidup di Kabupaten Badung. Tidak hanya masyarakatnya yang ditanggung pemerintah, bahkan ternak sapi dan padi pun dapat tanggungan asuransi.
 
Untuk petani padi, asuransi yang diberikan berupa Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Sementara untuk peternak sapi, pemerintah menerapkan Asuransi Usaha Tani Sapi (AUTS).
 
Untuk AUTS ini, peternak diberikan subsidi premi 80 persen. Tapi, khusus untuk sapi betina produktif. Tujuan pemberian asuransi ini supaya peternak pembibitan dan pembiakan semakin semangat untuk beternak. Sebab, bila terjadi risiko akibat kematian dan kehilangan sapi selama beternak, peternak masih bisa melanjutkan melalui dana ganti rugi dari asuransi.
 
Data Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung menyebutkan pada tahun 2018 ada tiga kecamatan di Kabupaten Badung ikut pelaksanaan AUTS. Yakni, Petang 292 ekor, Mengwi 14 ekor, dan Abiansemal 20 ekor. Total menjadi 326 ekor sapi.
 
Dari jumlah ternak yang diansuransikan itu, yang mengajukan klaim sejumlah 19 ekor dari Kecamatan Petang.
 
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Putu Oka Swadiana yang dikonfirmasi, Minggu (14/4), mengaku minat peternak untuk ikut AUTS cukup tinggi. Pasalnya, petani sudah mengetahui untung ruginya ikut asuransi. “Banyak peternak sudah ikut asuransi ini,” ungkapnya.
 
Dijelaskan adapun syarat dan ketentuan AUTS di antaranya, rate premi adalah 2 persen dari harga sapi Rp 10 juta. Harga tersebut sesuai ketentuan pemerintah. Dengan demikian, premi senilai Rp 200 ribu. Nah, pembayarannya Rp 160 ribu dibayarkan alias subsidi Pemkab Badung. Sedangkan Rp 40 ribu secara swadaya. Hal ini berdasarkan APBD perubahan Badung tahun 2018.
 
Selanjutnya, sapi yang diasuransikan berjenis kelamin betina dengan usia minimal satu tahun. Sapi ini diberikan penanda berupa eartag atau nomor pada bagian telinga. "Sementara, jangka waktu pertanggungannya adalah satu tahun," ujarnya.
 
Mengenai klaim untuk sapi yang hilang atau dicuri senilai Rp 7 juta. Bagi sapi yang kecelakaan namun tidak mati, bisa dipotong di rumah potong hewan. "Misalnya dari hasil pemotongan, laku Rp 4 juta, maka biaya pertanggungannya Rp 6 juta. Sehingga total harganya Rp 10 juta," jelasnya.
 
Dikatakan pula, pengajuan asuransi bisa dilakukan oleh perorangan atau kelompok ternak. Yang jelas, diwajibkan mengisi formulir dan sesuai dengan beberapa syarat di atas. 
Nah, mengenai AUTS tahun 2019, Oka Swadiana mengatakan tersedia kuota 500 ekor. Target awalnya seribu ekor. Namun pemerintah pusat hanya 'menjatah' 500 ekor. Asuransi ini sudah diplot ke Kecamatan Kuta Utara 25 ekor, Mengwi 291 ekor, Abiansemal 116 ekor, dan Petang 68 ekor. Bahkan untuk pembayaran premi ditanggung 80 persen oleh pemerintah pusat dan 20 persen Pemkab Badung. Sehingga total premi yang dibayarkan pemerintah Rp 20 juta. "Dengan demikian, asuransi ini jadi gratis. Petani tak perlu merogoh kocek dari kantong pribadi," terang Kadis Perikanan Badung ini.
 
Pejabat asal Kerobokan, Kuta Utara ini menerangkan, keuntungan ikut AUTS di antaranya, petani aman dan nyaman beternak. Selain itu, usaha tetap bisa lanjut meski sapi mati atau hilang. Sehingga hal ini dipandang akan meningkatkan pendapatan peternak atas keberhasilan usaha. "Ini membuktikan keberpihakan pemerintah kepada para petani dan peternak, di samping masyarakat nelayan," pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.