Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Badung Tak Pakai Masker Siap-siap Didenda !! Bupati Giri Prasta Bagikan 469.583 Masker

Bali Tribune/BAGIKAN MASKER - Bupati Giri Prasta saat menyerahkan ratusan ribu masker kepada masyarakat Badung yang secara simbolis diserahkan di Kantor Camat Kuta Selatan, Jumat (1/5/2020)
Balitribune.co.id | Kuta Selatan - Sikap "bengkung" sebagian masyarakat disikapi tegas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Berani tidak menggunakan masker di Badung siap-siap kena denda atau dipulangkan..!
 
 Instruksi itu dilontarkan langsung Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menyerahkan secara simbolis ratusan ribu masker kepada seluruh masyarakat Badung, di Kantor Camat Kuta Selatan, Jimbaran, Jumat (1/5/2020).
 
"Hari ini kita serahkan sebanyak 469.583 masker diseluruh kecamatan di Badung, yang akan diberikan kepada seluruh warga Badung. Jika kurang kami juga masih punya stok," kata Bupati Giri Prasta.
 
 Penyerahan masker secara simbolis kepada perbekel dan lurah se-Kecamatan Kuta Selatan ini, disaksikan anggota DPRD Badung dapil Kuta Selatan.
 
Masker yang merupakan produksi UMKM Badung ini wajib digunakan oleh warga apabila beraktivitas di luar rumah. Nah, bagi yang tidak menggunakan masker, maka siap-siap kena denda atau diminta putar balik alias dipulangkan.
 
"Apabila ada warga Badung yang keluar rumah tidak memakai masker, akan dikenakan denda atau dipulangkan langsung. Kebijakan ini karena kita sudah memberikan masker untuk seluruh masyarakat Badung, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,"tegas Giri Prasta.
 
Bupati Giri Prasta juga mengucapkan terima kasih kepada tokoh-tokoh masyarakat, dan segenap komponen masyarakat, yang telah bahu-membahu bergerak dalam rangka penanganan Covid-19. "Kami sangat berterima kasih, tokoh masyarakat sudah bergotong royong, tanggap darurat, dan memberikan bantuan tepat sasaran. inilah yang namanya sinergi,"ujar Giri Prasta.
 
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Badung dr. I Nyoman Gunarta menjelaskan, pengadaan masker ini sumber anggarannya berasal dari dana tanggap darurat, khususnya pada bidang kesehatan. 
wartawan
I Made Darna
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.