Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Badung Vaksinasi Rabies Target Sasar 92000 HPR

rabies
Petugas saat menangkap anjing liar untuk divaksinasi rabies di Desa Bongkasa, Kamis (17/5).

BALI TRIBUNE - Pemkab Badung kembali menggulirkan program vaksinasi rabies massal secara gratis. Tahun ini, pemerintah gumi keris melalui Dinas Pertanian dan Pangan menargetkan sebanyak 92.000 Hewan Penular Rabies (HPR) bisa divaksin. HPR yang dibidik hewan yang dipelihara maupun liar. “Ini (vaksinasi rabies, red) kegiatan kesembilan yang pencanangannya sejak April lalu,” ujar Putu Oka Swadiana selaku Plt. Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung. Di Badung sendiri, vaksinasi rabies dimulai sejak Rabu (16/5). Daerah yang paling pertama disasar adalah Kecamatan Abiansemal. “Ini bagian dari pencegahan dan pengendalian penyakit rabies. Walupun tidak ada kasus kita lakukan vaksinasi pada HPR. Syukur sampai Mei ini di Badung nihil kasus,” katanya. Dijelaskan juga bahwa untuk mendukung kegiatan ini, pihaknya telah membentuk 20 tim. Tiap tim, terdiri dari lima orang, yakni satu orang dokter hewan, satu orang petugas pencatat, dan tiga orang penangkap hewan dengan membawa jaring.  “Sasaran kita adalah 92.000 ekor HPR,” tegasnya. Disinggung soal anggaran, Oka Swadiana mengatakan dari APBD Badung dialokasikan Rp 1 milyar. "Selain dana dari APBD Badung juga aa sharing dana dari APBD Bali dan APBN,” jelas Oka Swadiana. Sementara Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Gede Asrama, menyatakan bahwa Abiansemal dipilih sebagai daerah pertama yang disasar karena kasus gigitan anjing diduga rabies terakhir ada di kecamatan tersebut. "Kami awali di Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal. Selanjutnya akan menyasar desa dan kelurahan se-Kabupaten Badung,” katanya.

wartawan
I Made Darna
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.