Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Badung Vaksinasi Rabies Target Sasar 92000 HPR

rabies
Petugas saat menangkap anjing liar untuk divaksinasi rabies di Desa Bongkasa, Kamis (17/5).

BALI TRIBUNE - Pemkab Badung kembali menggulirkan program vaksinasi rabies massal secara gratis. Tahun ini, pemerintah gumi keris melalui Dinas Pertanian dan Pangan menargetkan sebanyak 92.000 Hewan Penular Rabies (HPR) bisa divaksin. HPR yang dibidik hewan yang dipelihara maupun liar. “Ini (vaksinasi rabies, red) kegiatan kesembilan yang pencanangannya sejak April lalu,” ujar Putu Oka Swadiana selaku Plt. Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung. Di Badung sendiri, vaksinasi rabies dimulai sejak Rabu (16/5). Daerah yang paling pertama disasar adalah Kecamatan Abiansemal. “Ini bagian dari pencegahan dan pengendalian penyakit rabies. Walupun tidak ada kasus kita lakukan vaksinasi pada HPR. Syukur sampai Mei ini di Badung nihil kasus,” katanya. Dijelaskan juga bahwa untuk mendukung kegiatan ini, pihaknya telah membentuk 20 tim. Tiap tim, terdiri dari lima orang, yakni satu orang dokter hewan, satu orang petugas pencatat, dan tiga orang penangkap hewan dengan membawa jaring.  “Sasaran kita adalah 92.000 ekor HPR,” tegasnya. Disinggung soal anggaran, Oka Swadiana mengatakan dari APBD Badung dialokasikan Rp 1 milyar. "Selain dana dari APBD Badung juga aa sharing dana dari APBD Bali dan APBN,” jelas Oka Swadiana. Sementara Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Gede Asrama, menyatakan bahwa Abiansemal dipilih sebagai daerah pertama yang disasar karena kasus gigitan anjing diduga rabies terakhir ada di kecamatan tersebut. "Kami awali di Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal. Selanjutnya akan menyasar desa dan kelurahan se-Kabupaten Badung,” katanya.

wartawan
I Made Darna
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.