Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Balik Gadget, Ancaman Mata Minus hingga Juling pada Anak

mata minus
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

Penulis:  dr. Angel Lim, S.Ked

balitribune.co.id | Penggunaan gadget pada anak kini semakin sulit dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Telepon genggam, tablet, komputer, hingga televisi menjadi bagian dari aktivitas belajar maupun hiburan sejak usia dini. Namun di balik kemudahan teknologi tersebut, muncul ancaman kesehatan mata yang semakin sering ditemukan, yaitu miopia atau rabun jauh. Tidak hanya menyebabkan mata minus, miopia yang tidak ditangani dengan baik juga dapat meningkatkan risiko gangguan penglihatan lain seperti ambliopia atau mata malas hingga strabismus (juling).

Miopia merupakan kondisi ketika anak dapat melihat benda dekat dengan jelas, tetapi kesulitan melihat benda yang jauh. Anak biasanya mulai mengeluhkan pandangan kabur saat melihat tulisan di papan tulis, sering memicingkan mata, duduk terlalu dekat dengan televisi, atau terlalu dekat saat menggunakan gadget. Banyak orang tua menganggap kondisi ini hal biasa karena mudah diatasi dengan kacamata. Padahal, miopia pada anak dapat terus bertambah seiring pertumbuhan usia, terutama bila kebiasaan melihat dekat berlangsung berlebihan.

Salah satu faktor yang diduga berperan besar dalam meningkatnya kasus miopia pada anak adalah penggunaan gadget dalam waktu lama. Saat anak terus-menerus menatap layar dalam jarak dekat, mata dipaksa bekerja lebih keras untuk fokus. Kebiasaan ini, ditambah kurangnya aktivitas di luar ruangan, dapat memicu pertumbuhan bola mata yang berlebihan sehingga menyebabkan mata menjadi minus. Semakin dini miopia muncul, semakin besar risiko minus bertambah tinggi saat anak beranjak remaja.

Miopia tinggi pada anak tidak boleh dianggap sepele. Pada beberapa kondisi, perbedaan minus yang terlalu besar antara kedua mata dapat menyebabkan otak lebih dominan menggunakan mata yang lebih baik. Akibatnya, perkembangan penglihatan pada mata yang lebih lemah menjadi terganggu dan dapat menyebabkan ambliopia atau mata malas. Kondisi ini membuat kemampuan melihat tidak berkembang optimal meskipun sudah menggunakan kacamata.

Selain itu, gangguan fokus penglihatan akibat miopia yang tidak terkoreksi juga dapat memengaruhi keseimbangan kerja kedua mata. Pada sebagian anak, kondisi ini dapat berujung pada strabismus atau mata juling, yaitu keadaan ketika posisi kedua mata tidak sejajar. Anak dengan strabismus sering mengalami gangguan koordinasi penglihatan, sulit fokus, bahkan dapat kehilangan penglihatan binokular bila tidak ditangani sejak dini.

Anak-anak zaman sekarang juga cenderung lebih banyak menghabiskan waktu di dalam ruangan dibanding generasi sebelumnya. Setelah belajar di sekolah, mereka kembali menggunakan gadget untuk bermain game, menonton video, atau media sosial. Paparan layar yang berkepanjangan tanpa istirahat membuat mata mudah lelah dan dapat mempercepat progresivitas miopia. Penggunaan gadget sambil tiduran atau di ruangan dengan pencahayaan kurang baik juga dapat memperberat kerja mata.

Untuk mencegah gangguan penglihatan pada anak, orang tua perlu membatasi penggunaan gadget secara bijak. Anak dianjurkan rutin beristirahat saat menggunakan layar dengan menerapkan aturan 20-20-20, yaitu setiap 20 menit melihat layar, alihkan pandangan ke objek sejauh sekitar 20 kaki selama 20 detik. Aktivitas luar ruangan minimal satu hingga dua jam setiap hari juga penting karena paparan cahaya alami diketahui membantu menurunkan risiko miopia pada anak.

Pemeriksaan mata rutin tidak kalah penting, terutama bila anak mulai sering memicingkan mata, mendekatkan wajah ke layar, mengeluh sakit kepala, atau prestasi belajar menurun akibat sulit melihat dari jauh. Deteksi dan penanganan sejak dini sangat menentukan keberhasilan terapi serta mencegah komplikasi jangka panjang seperti ambliopia dan strabismus.

Teknologi memang memberikan banyak manfaat bagi proses belajar dan perkembangan anak. Namun tanpa pengawasan yang baik, penggunaan gadget berlebihan dapat menjadi ancaman serius bagi kesehatan mata. Di era digital saat ini, menjaga keseimbangan antara penggunaan teknologi, aktivitas luar ruangan, dan pemeriksaan mata rutin menjadi langkah penting untuk melindungi penglihatan anak di masa depan.

wartawan
RED
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.