Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di CFD, SJB Galang Tanda Tangan Masyarakat Bali

Bali Tribune/ SOLIDARITAS - Masyarakat Bali tanda tangan pada kain putih 'Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis' yang disediakan Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) dalam aksi solidaritas di Lapangan Niti Mandala Renon, Minggu (3/2).

Bali Tribune, Denpasar - Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) terus menyuarakan penolakan terhadap remisi yang diberikan kepada I Nyoman Susrama, terpidana pembunuhan Jurnalis Radar Bali. Setelah beberapa kali menggelar aksi di jalanan, kali ini SJB menggalang tanda tangan masyarakat Bali untuk mencabut remisi kepada Susrama.  Aksi penggalangan tanda tangan masyarakat ini dilaksanakan di sela-sela Car Free Day (CFD) di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (3/2). Dalam aksi tersebut, satu kain putih panjang dibentangkan untuk dibubuhi tanda tangan oleh masyarakat Bali yang mengikuti CFD.  Penggalangan dukungan tanda tangan pada spanduk dimulai sekitar Pukul 07.00 WITA dan berakhir Pukul 10.00 WITA. Selain spanduk putih dibentangkan, tampak juga flyer berisi alasan penolakan terhadap remisi untuk pembunuhan wartawan Radar Bali.  Seperti disaksikan Bali Tribune, aksi ini mendapat respon positif dari masyarakat. Hingga berakhirnya aksi solidaritas ini, tampak kain putih yang disediakan SJB dengan judul 'Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis' sudah dipenuhi tanda tangan.  Tak sekedar membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan untuk mencabut remisi terhadap Susrama. Masyarakat yang hadir juga tampak berdiskusi dengan para jurnalis.  Nyoman Mardika, salah satu peserta aksi mengatakan, solidaritas ini diselenggarakan dalam rangka mengkampanyekan kepada publik terkait upaya mencabut remisi pembunuh jurnalis. Upaya ini penting, karena kerja-kerja jurnalis adalah kerja-kerja independen untuk kepentingan publik.  "Jurnalis tidak bisa diintimidasi, apalagi diteror bahkan tidak sampai untuk menakut-nakuti publik. Kerja jurnalis untuk kepentingan masyarakat. Maka kami mengimbau dan mengharapkan masyarakat, untuk berempati dan bersimpati terhadap kerja jurnalistik. Utamanya mendukung pencabutan remisi pembunuh jurnalis," tuturnya.  Menurut rencana, kumpulan tanda tangan itu akan diserahkan kepada Menteri atau Presiden sebagai dasar keberatan terhadap Keputusan Presiden (Keppres) soal pemberian remisi kepada pembunuhan wartawan. Namun karena Dirjenpas Sri Puguh Budi Utami mendatangi SJB lebih awal, Sabtu (2/2/2019), maka nantinya yang akan diberikan berupa surat keberatan terhadap remisi Susrama beserta alasannya. 

wartawan
San Edison
Category

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.