Di CFD, SJB Galang Tanda Tangan Masyarakat Bali | Bali Tribune
Diposting : 4 February 2019 22:13
San Edison - Bali Tribune
Bali Tribune/ SOLIDARITAS - Masyarakat Bali tanda tangan pada kain putih 'Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis' yang disediakan Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) dalam aksi solidaritas di Lapangan Niti Mandala Renon, Minggu (3/2).
Bali Tribune, Denpasar - Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) terus menyuarakan penolakan terhadap remisi yang diberikan kepada I Nyoman Susrama, terpidana pembunuhan Jurnalis Radar Bali. Setelah beberapa kali menggelar aksi di jalanan, kali ini SJB menggalang tanda tangan masyarakat Bali untuk mencabut remisi kepada Susrama. 
 
Aksi penggalangan tanda tangan masyarakat ini dilaksanakan di sela-sela Car Free Day (CFD) di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (3/2). Dalam aksi tersebut, satu kain putih panjang dibentangkan untuk dibubuhi tanda tangan oleh masyarakat Bali yang mengikuti CFD. 
 
Penggalangan dukungan tanda tangan pada spanduk dimulai sekitar Pukul 07.00 WITA dan berakhir Pukul 10.00 WITA. Selain spanduk putih dibentangkan, tampak juga flyer berisi alasan penolakan terhadap remisi untuk pembunuhan wartawan Radar Bali. 
 
Seperti disaksikan Bali Tribune, aksi ini mendapat respon positif dari masyarakat. Hingga berakhirnya aksi solidaritas ini, tampak kain putih yang disediakan SJB dengan judul 'Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis' sudah dipenuhi tanda tangan. 
 
Tak sekedar membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan untuk mencabut remisi terhadap Susrama. Masyarakat yang hadir juga tampak berdiskusi dengan para jurnalis. 
 
Nyoman Mardika, salah satu peserta aksi mengatakan, solidaritas ini diselenggarakan dalam rangka mengkampanyekan kepada publik terkait upaya mencabut remisi pembunuh jurnalis. Upaya ini penting, karena kerja-kerja jurnalis adalah kerja-kerja independen untuk kepentingan publik. 
 
"Jurnalis tidak bisa diintimidasi, apalagi diteror bahkan tidak sampai untuk menakut-nakuti publik. Kerja jurnalis untuk kepentingan masyarakat. Maka kami mengimbau dan mengharapkan masyarakat, untuk berempati dan bersimpati terhadap kerja jurnalistik. Utamanya mendukung pencabutan remisi pembunuh jurnalis," tuturnya. 
 
Menurut rencana, kumpulan tanda tangan itu akan diserahkan kepada Menteri atau Presiden sebagai dasar keberatan terhadap Keputusan Presiden (Keppres) soal pemberian remisi kepada pembunuhan wartawan. Namun karena Dirjenpas Sri Puguh Budi Utami mendatangi SJB lebih awal, Sabtu (2/2/2019), maka nantinya yang akan diberikan berupa surat keberatan terhadap remisi Susrama beserta alasannya.