Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di CFD, SJB Galang Tanda Tangan Masyarakat Bali

Bali Tribune/ SOLIDARITAS - Masyarakat Bali tanda tangan pada kain putih 'Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis' yang disediakan Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) dalam aksi solidaritas di Lapangan Niti Mandala Renon, Minggu (3/2).

Bali Tribune, Denpasar - Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) terus menyuarakan penolakan terhadap remisi yang diberikan kepada I Nyoman Susrama, terpidana pembunuhan Jurnalis Radar Bali. Setelah beberapa kali menggelar aksi di jalanan, kali ini SJB menggalang tanda tangan masyarakat Bali untuk mencabut remisi kepada Susrama.  Aksi penggalangan tanda tangan masyarakat ini dilaksanakan di sela-sela Car Free Day (CFD) di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (3/2). Dalam aksi tersebut, satu kain putih panjang dibentangkan untuk dibubuhi tanda tangan oleh masyarakat Bali yang mengikuti CFD.  Penggalangan dukungan tanda tangan pada spanduk dimulai sekitar Pukul 07.00 WITA dan berakhir Pukul 10.00 WITA. Selain spanduk putih dibentangkan, tampak juga flyer berisi alasan penolakan terhadap remisi untuk pembunuhan wartawan Radar Bali.  Seperti disaksikan Bali Tribune, aksi ini mendapat respon positif dari masyarakat. Hingga berakhirnya aksi solidaritas ini, tampak kain putih yang disediakan SJB dengan judul 'Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis' sudah dipenuhi tanda tangan.  Tak sekedar membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan untuk mencabut remisi terhadap Susrama. Masyarakat yang hadir juga tampak berdiskusi dengan para jurnalis.  Nyoman Mardika, salah satu peserta aksi mengatakan, solidaritas ini diselenggarakan dalam rangka mengkampanyekan kepada publik terkait upaya mencabut remisi pembunuh jurnalis. Upaya ini penting, karena kerja-kerja jurnalis adalah kerja-kerja independen untuk kepentingan publik.  "Jurnalis tidak bisa diintimidasi, apalagi diteror bahkan tidak sampai untuk menakut-nakuti publik. Kerja jurnalis untuk kepentingan masyarakat. Maka kami mengimbau dan mengharapkan masyarakat, untuk berempati dan bersimpati terhadap kerja jurnalistik. Utamanya mendukung pencabutan remisi pembunuh jurnalis," tuturnya.  Menurut rencana, kumpulan tanda tangan itu akan diserahkan kepada Menteri atau Presiden sebagai dasar keberatan terhadap Keputusan Presiden (Keppres) soal pemberian remisi kepada pembunuhan wartawan. Namun karena Dirjenpas Sri Puguh Budi Utami mendatangi SJB lebih awal, Sabtu (2/2/2019), maka nantinya yang akan diberikan berupa surat keberatan terhadap remisi Susrama beserta alasannya. 

wartawan
San Edison
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.