Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Gianyar, Korban Covid 19 Bertambah Dua Orang

Bali Tribune/ Petugas Tim Covid-19 GIanyar saat bertugas menjemput pasien positif.
Balitribune.co.id | Gianyar - Korban meninggal dengan hasil swab test terkonfirmasi positif Covid-19  bertambah dua orang di Gianyar. Yakni, NWR (55) seorang pedagang nasi lawar di  Banjar Tegalulung Bonbiu, Desa Saba, dan IGSD seorang warga usia lanjut asal Banjar Medahan, Desa Kemenuh, Sukawati. Meninggalnya  kedua warga ini dari riwayatnya diduga karea faktor umur dan sakit bawaan.  
 
Dari informasi yang dihimpun, NWR menderita sesak napas, dan memiliki riwayat sakit pneumonia sejenis penyakit yang menyerang paru-paru. Ironisnya, korban merupakan pedagang nasi lawar yang cukup laris di desanya. Bahkan, warungnya yang berlokasi di Jalan Pantai Saba, Blahbatuh Gianyar, selalu sesak saat jam makan siang.
 
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Gianyar Made Wisnu Wijaya, membenarkan kasus meninggalnya salah seorang warga lantaran komplikasi Covid-19. Dari data yang disampaikan, lanjut Wisnu, pedagang tersebut berasal dari Banjar Tegalulung Bonbiu, Desa Saba Blahbatuh seorang perempuan berinisial NWR (55).
 
Disebutkan, awalnya NWR masuk Rumah Sakit Ari Santi lantaran mengalami keluhan mual, muntah, nyeri ulu hati dan panas suhu badan meningkat dari satu minggu yang lalu, batuk dan sesak napas. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan didiagnosa suspek pneumonia.
 
Lantaran memiliki keluhan seperti gejala Covid-19, oleh pihak RS kemudian dilakukan swab, selang dua hari pasien dinyatakan positif SARS-CoV2 dan saat itu pasien masih dirawat di RS Ari Canti. Namun tanggal 15 Juli 2020, kondisinya menurun, pasien pun dirujuk ke RSPTN Unud, karena kondisi memburuk pkl 22.00 Wita pasien tidak tertolong (meninggal). "Rencana hari ini pukul 18.00 Wita dilakukan penguburan dengan standar Covid-19," jelas Wisnu Wijaya.
 
Sementara, IGSD kakek umur 81 tahun asal banjar Medahan Desa Kemenuh, Sukawati juga dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat di RS Kasih Ibu Saba. Sempat dirujuk ke RS Sanjiwani Gianyar, namun karena ruang isolasi penuh, pasien hanya dirawat pro swab. Hasil swab menunjukkan pasien terkonfirmasi Covid-19.  Tanggal 15 Juli 2020 pasien dinyatakan meninggal dunia. "Niki lebih ke faktor umur," ujar Wisnu.
 
Kasus Covid-19 di Kabupaten Gianyar hingga Rabu (15/7) ada penambahan tiga kasus baru. Sementara pasien sembuh baru juga berjumlah tiga orang, yakni SR (Nakes Pusk Sukawati 1 alamat Br. Pekuwudan Sukawati), NKYIS (Bengkilesan Mas), IWT (Pengosekan Kelod).
wartawan
Nyoman Astana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.