Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Masa Pandemi Covid-19, Terjadi Perang Tarif Antar Pengelola Angkutan di Nusa Penida

Bali Tribune/ MENARIK - Kawasan elit tempat wisata di Nusa Penida menarik wisdom.
Balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah situasi pandemi Covid 19 para pelaku pariwisata di Nusa Penida terus berjuang untuk menghidupkan kembalinya kepariwisataan di daerahnya.  Ironisnya , setelah wisatawan Nusantara mulai berdatangan, ada persoalan serius yang belum bisa diselesaikan di antara pelaku pariwisata di Nusa Penida. Saat ini santer terjadi adanya perang tarif antar Jasa Angkutan Wisata yang  kian marak dan sangat mengganggu kepariwisataan di situasi sulit saat ini
 
Situasi demikian sempat dikeluhkan salah satu Pengelola Jasa Angkutan Wisata Nusa Penida, Wayan Suwardana. Tidak adanya kesepakatan dalam pengenaan tarif ini, membuat masalah perang tarif semakin marak. Saat dihubungi, Senin (18/1), dia mengaku sudah ambil ongkos transport Rp 400 ribu per paket. Dia mengira tarifnya itu sudah yang paling murah. Ternyata, wisatawan masih menganggapnya mahal ( expensife). "Setiap orang bertanya saya berikan harga segitu, padahal saya kira itu harga murah. Ternyata itu dibilang mahal. Setelah saya hubungi kembali tamunya, ternyata sudah dapat harga transport Rp 300 ribu. Ada juga yang dapat Rp 350 ribu, pantesan tamunya selalu lepas. Ternyata saya jualan terlalu mahal," ujarnya kesal.
 
Melihat situasi perang tarif ini semakin marak, Pengelola Jasa Angkutan Wisata Nusa Penida lainnya menelorkan ide untuk membentuk pengurus. Salah satunya, Kadek Sudiarsa, dia menyarankan untuk membentuk pengurus, sebagai solusi untuk mengakhiri perang tarif ini. "Tergantung persetujuan semeton (Komponen Pengelola Jasa Angkutan Wisata). Kalau usulan ini bisa diterima, selanjutnya bisa dicarikan penghubung ke Pemda untuk pembentukannya," katanya.
 
Terkait persoalan krusial tersebut Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, dihubungi, Senin (18/1), menanggapi serius. Menurutnya, dulu sudah ada rencananya mengaturnya dalam wadah koperasi. Tetapi, beberapa pengusaha Jasa Angkutan Wisata, memilih rencana lain, dengan membentuk lembaga lain, agar diatur standar tarif di antara Pengelola Jasa Angkutan Wisata. Tetapi, sekarang kalau ada niatan ingin menbentuknya, agar tarif ada yang mengatur. Untuk itu pihak pemerintah siap menjembatani dan untuk memfasilitasi sekaligus sebagai jalan terbaik. "Dulu sudah pernah kami kumpulkan. Tetapi, karena tiba-tiba terjadi pandemi Covid-19, sehingga rencana tidak berlanjut. Mungkin saya akan turun lagi, untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Bupati prihatin.
 
Sebagai bentuk solusi untuk mengatasi adanya perang tarif seperti ini, diakui memang harus ada wadahnya. Apapun bentuknya boleh saja, tetapi menurutnya koperasi lebih bagus dari bentuk lembaga wadah yang lain. Sehingga ke depan bisa menjadi binaan pemerintah daerah. Dalam penentuan tarif itu, nantinya bisa disepakati dalam wadah ini, tanpa harus diatur regulasi perda lagi. Dengan realita yang terjadi tersebut Bupati Suwirta berharaf  di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, para Pengelola Jasa Angkutan Wisata di Nusa Penida bisa sebaiknya menghimpun diri. “Kita berharaf para pengelola angkutan wisata  bisa menghimpun diri dan duduk bersama, untuk membahas persoalan yang ada di lapangan dan cari solusinya,” tandasnya seraya dirinya menyatakan percaya, para pelaku di dalamnya, adalah orang-orang yang mampu melakukan itu. Jadi, tidak semua hal harus diatur pemerintah. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.