Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Masa Pandemi Covid-19, Terjadi Perang Tarif Antar Pengelola Angkutan di Nusa Penida

Bali Tribune/ MENARIK - Kawasan elit tempat wisata di Nusa Penida menarik wisdom.
Balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah situasi pandemi Covid 19 para pelaku pariwisata di Nusa Penida terus berjuang untuk menghidupkan kembalinya kepariwisataan di daerahnya.  Ironisnya , setelah wisatawan Nusantara mulai berdatangan, ada persoalan serius yang belum bisa diselesaikan di antara pelaku pariwisata di Nusa Penida. Saat ini santer terjadi adanya perang tarif antar Jasa Angkutan Wisata yang  kian marak dan sangat mengganggu kepariwisataan di situasi sulit saat ini
 
Situasi demikian sempat dikeluhkan salah satu Pengelola Jasa Angkutan Wisata Nusa Penida, Wayan Suwardana. Tidak adanya kesepakatan dalam pengenaan tarif ini, membuat masalah perang tarif semakin marak. Saat dihubungi, Senin (18/1), dia mengaku sudah ambil ongkos transport Rp 400 ribu per paket. Dia mengira tarifnya itu sudah yang paling murah. Ternyata, wisatawan masih menganggapnya mahal ( expensife). "Setiap orang bertanya saya berikan harga segitu, padahal saya kira itu harga murah. Ternyata itu dibilang mahal. Setelah saya hubungi kembali tamunya, ternyata sudah dapat harga transport Rp 300 ribu. Ada juga yang dapat Rp 350 ribu, pantesan tamunya selalu lepas. Ternyata saya jualan terlalu mahal," ujarnya kesal.
 
Melihat situasi perang tarif ini semakin marak, Pengelola Jasa Angkutan Wisata Nusa Penida lainnya menelorkan ide untuk membentuk pengurus. Salah satunya, Kadek Sudiarsa, dia menyarankan untuk membentuk pengurus, sebagai solusi untuk mengakhiri perang tarif ini. "Tergantung persetujuan semeton (Komponen Pengelola Jasa Angkutan Wisata). Kalau usulan ini bisa diterima, selanjutnya bisa dicarikan penghubung ke Pemda untuk pembentukannya," katanya.
 
Terkait persoalan krusial tersebut Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, dihubungi, Senin (18/1), menanggapi serius. Menurutnya, dulu sudah ada rencananya mengaturnya dalam wadah koperasi. Tetapi, beberapa pengusaha Jasa Angkutan Wisata, memilih rencana lain, dengan membentuk lembaga lain, agar diatur standar tarif di antara Pengelola Jasa Angkutan Wisata. Tetapi, sekarang kalau ada niatan ingin menbentuknya, agar tarif ada yang mengatur. Untuk itu pihak pemerintah siap menjembatani dan untuk memfasilitasi sekaligus sebagai jalan terbaik. "Dulu sudah pernah kami kumpulkan. Tetapi, karena tiba-tiba terjadi pandemi Covid-19, sehingga rencana tidak berlanjut. Mungkin saya akan turun lagi, untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Bupati prihatin.
 
Sebagai bentuk solusi untuk mengatasi adanya perang tarif seperti ini, diakui memang harus ada wadahnya. Apapun bentuknya boleh saja, tetapi menurutnya koperasi lebih bagus dari bentuk lembaga wadah yang lain. Sehingga ke depan bisa menjadi binaan pemerintah daerah. Dalam penentuan tarif itu, nantinya bisa disepakati dalam wadah ini, tanpa harus diatur regulasi perda lagi. Dengan realita yang terjadi tersebut Bupati Suwirta berharaf  di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, para Pengelola Jasa Angkutan Wisata di Nusa Penida bisa sebaiknya menghimpun diri. “Kita berharaf para pengelola angkutan wisata  bisa menghimpun diri dan duduk bersama, untuk membahas persoalan yang ada di lapangan dan cari solusinya,” tandasnya seraya dirinya menyatakan percaya, para pelaku di dalamnya, adalah orang-orang yang mampu melakukan itu. Jadi, tidak semua hal harus diatur pemerintah. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia".

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Dimulai, Alat Berat Bongkar Deretan Kios di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id l Tabanan - Program penataan Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sudah dimulai. Penataan itu ditandai dengan keberadaan sejumlah alat berat yang mulai merobohkan deretan kios di kawasan terminal, Senin (1/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Janjikan Bonus Rp7 Juta untuk Atlet Peraih Emas Porjar Bali 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan bonus apresiasi bagi atlet yang berhasil meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali Tahun 2026. Atlet peraih medali emas akan mendapatkan bonus sebesar Rp7 juta, peraih medali perak Rp5,5 juta, dan peraih medali perunggu Rp4,5 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.