Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Masa Pandemi Pentingnya Akreditasi dan Sertifikasi Pangan

Bali Tribune / Donny Purnomo

balitribune.co.id | DenpasarMeluasnya penyebaran Covid-19 telah berdampak terhadap berbagai sektor kehidupan, termasuk sektor pangan. Semua pihak kini semakin sadar bahwa pangan harus higienis dan aman agar terhindar tertular virus tersebut. Direktur Sistem dan Harmoniasi Akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang juga Direktur Sistem dan Harmoniasi Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) Donny Purnomo dalam siaran persnya, Kamis (11/6) menyampaikan, diperlukan penilaian untuk menjamin higienitas dan keamanan pangan. 

Kata dia, dalam hal ini KAN mendorong pengembangan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang terakreditasi sehingga penilaian bisa dipercaya dan masyarakat terlindungi. "Bulan ini sangat tepat bicara pentingnya lembaga penilaian kesesuaian dan perlindungan konsumen," katanya.

Peringatan World Accreditation Day yang dirayakan seluruh dunia, termasuk Indonesia, mengambil tema “Accreditation: Improving Food Safety”, dimana akreditasi memiliki kontribusi penting dalam meningkatkan keamanan pangan. Momentum ini sekaligus mengingatkan semua pihak pentingnya akreditasi apalagi saat pandemi Covid-19.

Diterangkan Donny, berdasarkan UU No 20 tahun 2014 dan PP 34 tahun 2018,  Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dirumuskan untuk tujuan pemenuhan infrastruktur mutu nasional dalam meningkatkan jaminan mutu, perlindungan konsumen dan lingkungan hidup serta memfasilitasi perdagangan yang efisien baik dalam negeri maupun luar negeri. 

KAN sebagai bagian dari insfrastruktur mutu, memegang peranan yang sangat strategis dalam memastikan bahwa suatu LPK (terdiri dari laboratorium, lembaga sertifikasi dan lembaga inspeksi) memiliki kompetensi serta berhak melaksanakan kegiatan penilaian kesesuaian, seperti pengujian dan sertifikasi. 

Sampai bulan Mei 2020, jumlah laboratorium dan penyelenggara uji profisiensi (PUP) yang sudah terakreditasi KAN berjumlah 1.824 terdiri dari 1.411 laboratorium penguji, 317 laboratorium kalibrasi, 72 laboratorium medik, dan 24 penyelenggara uji profisiensi (PUP).

Dari jumlah tersebut, jumlah laboratorium pengujian lingkup pangan yang sudah diakreditasi KAN berdasarkan distribusi provinsi sebanyak 243 laboratorium yang tersebar di seluruh provinsi kecuali Kalimantan Utara. Adapun proporsi terbanyak di Jawa Barat. Dari jumlah 243 tersebut yang memiliki kemampuan pengujian untuk kontaminasi mikrobiologi berjumlah 114 laboratorium, kontaminasi kimia 93 laboratorium, dan bahan tambahan pangan berjumlah 80 laboratorium. 

Disamping itu, lembaga inspeksi dan lembaga sertifikasi yang sudah terakreditasi oleh KAN berjumlah 441 dan yang berkaitan langsung dengan keamanan pangan, lembaga inspeksi ada 47 yang tersebar hampir di seluruh provinsi. "Untuk lingkup HACCP berjumlah 8 lembaga sertifikasi, 4 di Jawa Barat dan 4 di DKI Jakarta. Selain itu, untuk lingkup SMKP – sistem manajemen kemanan pangan (ISO 22001) berjumlah 8 lembaga sertifikasi, 4 di Jawa Barat dan 4 di DKI Jakarta. Untuk jumlah lembaga sertifikasi produk (LSPro) berjumlah 75 lembaga sertifikasi yang baru tersebar di 10 provinsi,” jelas Donny.

Sampai saat ini, KAN sudah mengoperasikan 31 skema sertifikasi terbagi ke dalam 9 kelompok. “12 skema akreditasi diantara 31 skema akreditasi yang dioperasikan KAN tersebut sudah mendapat pengakuan internasional. Diantaranya, skema akreditasi Keamanan Pangan ISO 22000, Sertifikasi Person, Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001, dan Keamanan Informasi (SNI ISO/IEC 27001),” tambah Donny.

Senada dengan Donny, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Reri Indriani mengungkapkan peran LPK dalam pengawasan pangan olahan sangat penting. “Kita tahu akreditasi ini akan memberikan added value kepada produk pelaku usaha yaitu peningkatan daya saing khususnya apabila akan diekspor. Dari aspek BPOM, selain mengawal daya saing produk juga memberikan keyakinan untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Reri, hasil identifikasi BPOM terdapat 7 cluster LPK yang memiliki peran dalam pengawasan pangan olahan yaitu Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu, Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan, Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan, Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen HACCP, Lembaga Sertifikasi Produk, Lembaga Sertifikasi Organik serta Laboratorium Penguji. 

Selain itu, Reri melanjutkan, LPK juga memiliki peran dalam pengawasan pangan SNI wajib (termasuk pangan fortifikasi) diantaranya pemeriksaan sarana produksi SPPT SNI dan pengujian produk. “SPPT SNI merupakan syarat untuk pendaftaran produk pangan wajib SNI, seperti garam konsumsi, minyak goreng sawit, tepung terigu. Sementara terkait pengujian produk, hasil uji produk pangan SNI Wajib dari Laboratorium Penguji dapat digunakan saat pendaftaran izin edar di Badan POM. Sehingga tidak perlu dilakukan replikasi pengujian,” ungkap Reri.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.