Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Tengah Pandemi Covid-19, Badung Segera Salurkan BST Bagi Masyarakatnya Yang Paling Terdampak

Bali Tribune / Sekda Adi Arnawa saat memimpin Rapat Pencairan BST di ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Jumat (16/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta membawa angin segar bagi masyarakat Badung yang saat ini tengah berjuang ditengah PPKM Darurat. “Pemkab Badung akan segera mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang paling terdampak Covid-19, ini merupakan komitmen Bupati Giri Prasta di tengah pandemi dengan memberikan BST,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa disaat memimpin Rapat Pencairan BST di ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Jumat (16/7). Turut mendampingi Kadis Sosial I Ketut Sudarsana, Inspektorat Luh Putu Suryaniti, Kepala BPMD I Komang Argawa, Direktur BPD Cabang Mangupura I Gst. Ngurah Bagus Artawan serta Pimpinan OPD terkait diLingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
 
Sekda Adi Arnawa mengatakan sesuai dengan kebijakan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta terkait pencairan BST yang akan diberikan kepada masyarakat Badung yang paling terdampak harus dilaksanakan secara bersama-sama. “Ini harus benar dan jelas dan dapat dirasakan bagi yang menerima nantinya. Perlu saya tegaskan disini penyaluran BST ini agar tidak terjadi tumpang tindih dengan Bantuan pusat yang sudah dicairkan dan dilaksanakan dan jangan sampai ada penerimaan ganda, agar tidak ada temuan dari BPKP maupun BPK nantinya,” tegas Sekda.
 
Ditambahkan sesuai dengan kebijakan tersebut baik Kepala Desa Dari Kelurahan dan para camat serta dinas terkait untuk dapat memberikan data KK yang akurat bagi mereka yang pantas dan berhak untuk menerima bantuan ini. Untuk itu masyarakat Badung mesti berbangga dengan kebijakan dari Bapak Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, ditengah pandemi yang terus bergejolak yang tidak diketahui kapan akan berakhir, pemerintah masih dapat memberikan bantuan kepada masyarakatnya. “Terkait dengan besarannya nanti akan diberikan Rp. 300 ribu per KK, rencananya hari senin 19 Juli nanti Bapak Bupati Badung akan menyerahkan BST tersebut secara simbolis kepada masyarakat yang akan dilaksanakan di wantilan Pura Dalem Desa Adat Kecamatan Mengwi, semoga pandemi ini cepat berlalu dan kita semua bisa hidup normal seperti dulu lagi,” jelasnya.
 
Sementara itu Kadis sosial I Ketut Sudarsana mengatakan bahwa kebijakan Bupati harus dijalani, pihaknya berharap bantuan dari seluruh dinas terkait dan para camat, lurah dan desa agar turut membantu dan dapat memberikan data yang benar-benar valid untuk memastikan kepada siapa dan siapa saja yang harus menerima Bantuan BST ini. “Kami tidak ingin ada kesalahan dalam penyaluran BST ini kepada masyarakat kita yang paling terdampak Covid-19 di Badung,” ujarnya.
 
Kepala Inspektorat Badung yang juga plt. BPKAD Badung Luh Putu Suryaniti menambahkan diperlukan kehati-hatian dalam penyaluran BST ini, kebijakan Bupati harus dijalani dengan aturan-aturan yang berkaitan dengan hukum harus diikuti. “Kita tidak ingin penyerahan BST ini nantinya juga menjadi hukum masalah bagi kita semua dan juga penyaluran BST kepada masyarakat Badung ini tidak ada penerima ganda. Dimana mereka sudah dapat BLT atau bantuan sosial lainnya dari pusat tapi masih dan terdaftar menerima BST dari pemerintah daerah. Maka dari itu kami mengajak semua pihak yang terlibat dan dinas terkait di Kabupaten Badung harus benar- benar menjaring masyarakat Badung yang berhak dan harus menerima BST ini agar kemudian hari tidak menjadi temuan BPKP maupun BPK,” ungkapnya.
wartawan
ANA
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.