Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Tengah Pandemi Covid-19, Pemkab Buleleng Raih Opini WTP ke Tujuh Berturut-turut

Bali Tribune//RAIH WTP - Pemkab Buleleng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian.


balitribune.co.id | Singaraja - Pandemi Covid-19 tak membuat kinerja Pemerintah Kabupaten  Buleleng surut. Buktinya, Pemkab Buleleng kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada pemeriksaan keuangan daerah tahun anggaran 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (RI) yang ke tujuh secara berturut-turut. Ini menunjukkan penggunaan anggaran yang transparan khususnya dalam penanganan Covid-19.
 
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana bersama Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengungkap hal itu usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemkab Buleleng tahun anggaran 2020 dari Ketua BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto pada Rapat Paripurna ke 12 DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (24/5/2021).
 
Agus Suradnyana mengatakan, hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Buleleng tahun anggaran 2020 menghasilkan opini WTP. Opini ini merupakan opini WTP ke tujuh secara berturut-turut. Usaha keras telah dilakukan segenap jajaran Pemkab Buleleng untuk mengelola anggaran secara transparan dan efektif.  “Hasil audit BPK hasilnya WTP. Tentu kita bersyukur di tengah pandemi Covid-19 dan situasi perekonomian yang agak berat kita bisa meraih WTP,” jelasnya.
 
Menurutnya, dengan raihan opini WTP ke tujuh ini, bisa dijadikan sebuah momentum dan penekanan kepada seluruh pihak atau instansi lingkup Pemkab Buleleng agar akuntabilitas pengelolaan keuangan terus dijaga dengan  baik. Instruksi telah diberikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng untuk terus menyelenggarakan fungsi pengawasan pengelolaan keuangan agar lebih transparan dan akuntabel. “Dilakukan berkesinambungan dan secara terus menerus. Tidak hanya pada saat akhir pemeriksaan saja,” ucap Agus Suradnyana.
 
Sri Haryoso Suliyanto dalam sambutannya menyebutkan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kota dan Kabupaten tahun 2020 telah sesuai dengan standar akuntansi pemeriksaan berbasis akrual. Telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan materian terhadap opini. Serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI secara efektif. Maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” sebutnya.
 
Dirinya menambahkan capaian opini WTP sudah beberapa kali diberikan kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Dan tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan. “Didukung pula oleh DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya. Termasuk oleh Inspektorat Daerah masing-masing,” tandas Sri Haryoso. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.