Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Tengah Suasana Virus Covid 19, Ritual Mepepada di Catus Pata Klungkung Lengang

Bali Tribune/ LENGANG - Suasana pelaksanaan Ritual Mepepada di catus pata Perempatan Agung Klungkung lengang.
Balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah suasana masifnya penyebaran pandemi Virus Covid 19 belakangan ini,  ritual mengawali runutan sehari sebelum upakara Tawur Agung ke Sanga di Perempatan Agung Klungkung harus berjalan karena aci jagat. Namun, sesuai edaran instruksi Gubernur Bali agar jangan diikuti oleh banyak orang hingga berdesakan, rupanya menjadi rujukan pelaksanaan Upakara Mepepada kali ini.
 
Untuk itu sehari sebelum dilaksanakannya  Upacara Tawur Kesanga menyambut Hari Suci Nyepi Caka 1942 di Kabupaten Klungkung dilaksanakan Upacara Mapepada, Senin (23/3). Upacara ini digelar di Catus Pata Klungkung dipuput Ida Dalem Surya Dharma Sogata dari Puri Agung Klungkung. Selaku Penyanggra (Pelaksana) Karya Tawur Kesangan kali ini dilaksanakan oleh  Desa Adat Tulang Nyuh, Desa Tegak Kecamatan Klungkung. 
 
Menurut Penganter, Upakara Dewa Ketut Soma menyebutkan Upacara Mapepada bertujuan untuk menyucikan segala jenis wewalungan dan sarana upacara lainnya yang akan digunakan dalam Upacara Tawur Kesanga, Selasa (24/3). Wewalungan itu meliputi Kerbau, Sapi, Kambing hitam, Angsa, Ayam dan berbagai jenis sarana pelengkap lainnya. Seluruh wewalungan tersebut disucikan, didoakan dan dituntun murwa daksina, berputar tiga kali putaran searah jarum jam mengelilingi Kanda Pat Sari, Catus Pata Klungkung dengan iringan gong Baleganjur.
 
Sementara itu bertepatan Upakara Tawur Kesanga Selasa(24/3) menurutnya diawali dengan ritual Melepeh pemahayu Jagat sekitar pukul 8.00 wita bertempat di Pura Watu Klotok yang dipuput Ide Perande Gde Rai Pidada.  “Di Pura Watu Klotok  sekitar jam 8 pagi digelar Upakara  melepeh untuk kerahayuan pemahayu Jagat untuk nagun sat kerti loka Bali. Usai di Puura Watu Klotok sekitar pukul 10.00 Wita dilanjutkan dengan Ritual Tawur Agung Kesanga bertempat  di catus Pata Perempatan Agung Klungkung. Yang dipuput  Ide Pedanda  Gde Rai Pidada dan Ide Peranda Gde Sikara Yoga dari Gria Saraswati bude, Desa Tusan,” beber Dewa Ketut Soma, seraya memastikan peserta hanya yang miletin upakara semata yang hadir untuk hindari kerumunan orang sesuai arahan instruksi Gubernur Bali. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.