Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diah Srikandi Gantikan Kadek Diana Nakhodai Komisi III

Bali Tribune / I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi WS

balitribune.co.id | DenpasarNama I Kadek Diana, resmi digusur dari kursi Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali. Kini, jabatan tersebut ditempati Dr I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi WS. Baik Kadek Diana maupun Diah Srikandi, sama-sama anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali. 

Kepastian pergantian nakhoda komisi yang membidangi pembangunan tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Gedung Dewan, Senin (20/4). Rapat Paripurna yang berlangsung melalui teleconference ini mengagendakan pengumuman perubahan komposisi pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2019. 

Penetapan Diah Srikandi sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali ini, tentu mengejutkan. Sebab sebelumnya, DPD PDIP Provinsi Bali melalui Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali justru mengusulkan nama AA Ngurah Adhi Ardhana untuk menggantikan Kadek Diana. 

Hanya saja karena terbentur aturan, jabatan tersebut tidak dapat ditempati Adhi Ardhana, yang duduk sebagai anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali. Sebagai solusinya, Diah Srikandi ditunjuk sebagai Ketua merangkap sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali. Jabatan tersebut akan diemban Diah Srikandi sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020. 

“Sementara Gung Adhi diputuskan oleh Pimpinan (Ketua DPD PDIP Bali, red) untuk menjadi Ketua Komisi III. Karena terbentur aturan disini (DPRD Bali, red), maka ditunda penetapannya,” kata Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama.

Menurut politikus PDIP asal Tabanan ini, penetapan Adhi Ardhana sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali terbentur Tata Tertib Pasal 71 ayat 9 Peraturan DPRD Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2019, yang menyebutkan bahwa perpindahan anggota DPRD Provinsi Bali antar Komisi dapat dilakukan setelah masa keanggotaannya dalam Komisi paling singkat satu tahun berdasarkan usulan Fraksi. Selain itu, pergantian Ketua Komisi minimal harus berjalan selama satu tahun sejak penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Seperti diketahui, AKD di DPRD Bali terbentuk 1 Oktober 2019 lalu. Itu artinya, AKD saat ini belum genap berusia satu tahun. 

“Nanti kan kita lihat, kita kembalikan lagi kepada induk organisasi. Pimpinan dan AKD itu penugasannya dari partai,” pungkas Adi Wiryatama. 

Sementara itu, Diah Srikandi yang dikonfirmasi terpisah, mengaku siap mengemban tugas baru ini. "Sebagai kader, kita siap jika ditugaskan oleh pimpinan," kata politikus PDIP dari Dapil Jembrana ini.

wartawan
San Edison
Category

Bali United Kalahkan Bhayangkara 4-1 di Laga Kandang Pamungkas

balitribune.co.id I Gianyar - Apa yang diinginkan Bali United mengakhiri laga kandang terakhir dengan kemenangan, tercapai saat mencukur Bhayangkara Presisi Lampung FC denganskor 4-1 pada laga pekan ke-33 Super League 2025/2026, di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, Minggu (17/5/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Juli 2026, Siswa SRMP 17 Tabanan Pindah Massal ke Karangasem


balitribune.co.id | Tabanan - Seluruh siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan direncanakan akan dipindahkan ke Kabupaten Karangasem pada Tahun Ajaran 2026/2027. Migrasi ini dilakukan seiring dengan progres pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) terpusat di Kecamatan Kubu, Karangasem, yang saat ini pengerjaannya sudah mencapai 51 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bergerak dan Berbagi Bunda Rai di Selemadeg Timur dan Selemadeg Sasar Ratusan Warga Rentan

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah tantangan ekonomi dan isu lingkungan yang kian mendesak, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya kembali menunjukkan aksi nyata, melalui roadshow ke-10 program Aksi Sosial “Bergerak dan Berbagi”.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi LPJU Hias Rp3,08 Miliar, Kejari Karangasem Periksa Pejabat OPD dan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Amlapura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Hias (LPJUH) Tahun Anggaran 2023–2024 senilai Rp3,08 Miliar. Hingga saat ini, tim penyidik tercatat telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Program Strategis Nasional, Bupati Karangasem Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa Merah Putih Bersama Presiden RI

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung program strategis nasional untuk penguatan ekonomi kerakyatan. Hal ini ditunjukkan langsung oleh Bupati Karangasem yang menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara virtual dari Koperasi Desa Merah Putih Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Jumat (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terima Kunjungan KKP Sespimmen Polri, Wali Kota Jaya Negara Tekankan Sinergi Pembangunan Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara berharap sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan institusi Polri dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung pembangunan Indonesia yang tangguh, khususnya di Kota Denpasar.

Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimmen Polri di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (18/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.