Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diajukan Memulai New Normal, Ada Potensi Transmisi Lokal

Bali Tribune/ LALULINTAS - Persiapan menuju new normal di Jembrana, mobiltas dan lalu lintas masyarakat berpotensi transmisi lokal.
Balitribune.co.id | Negara - Jembrana menjadi salah satu kabupaten di Bali yang diajukan untuk memulai tatanan kehidupan baru (new normal). Namun selain adanya penambahan kasus positif Covid-19, pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana mengakui adanya potensi penularan Covid-19 melalui transmisi lokal.
 
Juru Bicara Gugas Jembrana dr. I Gusti Agung Putu Arisantha, Kamis (11/6), mengatakan dari total 24 pasien positif Covid-19 asal Jembrana, transmisi lokalnya satu orang. Namun dengan dinamika mobilitas dan lalulintas masyarakat ada potensi penularan melalui transmisi local. “Potensi trerjadi penularan bukan inforgis, tetapi penularannya bisa dari dalam negeri, artinya penduduk Jembrana kemungkinan bisa tertular kalau masyarakat perjalanan keluar daerah seperti ke wilayah-wilayah di Jawa,” ungkapnya.
 
Salah satu kelompok rentan terpapar Covid-19 adalah pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) adalah kru angkutan logistik dan sembako, “salah satunya sopir atau kernet angkutan pembawa logistik,” ujarnya. Ia menyebut secara akumulasi total kasus positif Covid-19 di Jembrana hingga Kamis (11/6) sudah mencapai 24 kasus. Kamis kemarin bahkan terjadi penambahan lima pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Sedangkan pasien positif Covid-19 yang sudah sembuh dan dinyatakan negatif sebanyak 16 orang.
 
Pasien positif Covid-19 yang kini tengah menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara sebanyak lima orang. “Lima orang pasien positif baru, satu awalnya  dari hasil rapid test reaktif terhadap seorang pelaku perjalanan dalam negeri. Kemudian dirujuk ke RSU Negara dan di swab test dan hasilnya Covid-19 positif. Ini baru pertama kali pelaku perjalanan positif Covid-19 di Jembrana. Sedangkan sisa lainnya empat orang adalah PMI (Pekerja Migran Indonesia) Pelaku Perjalanan Luar Negara (PPLN),” paparnya.
 
Pelaku perjalan dalam negeri (PPDN) pertama yang positif covid-19 adalah sopir truck lintas Jawa-Bali, warga Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. “Pasien serang sopir yang mengangkut logistic pernah beberapa kali ke Jawa,” jelasnya. Sedangkan terhadap salah satu pasien positif covid-19 di RSUP Sanglah yang sempat ke Desa Berangbang, Negara pecan lalu, ia mengakui juga sempat ada kontak dengan warga local termasuk salah seorang dokter. “Yang di Banyubiru dan di Berangbang kita treking kontaknya,” tegasnya.
 
Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengatakan Jembrana menjadi salah satu dari empat kabupaten di Bali yang diajukan new normal. “Kita pasiennya terendah di Bali dengan tingkat kesembuhan tertinggi. Kita sangat siap (new normal) dan masyarakat kita persiapkan,” ujarnya. New norma menurutnya berlaku di semua aspek kehidupan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pihaknya mempersilahkan masyarakat mulai beraktifitas normal kembali,” ungkapnya.
 
Kendati menjelang new normal, masyarakat diberikan kelonggaran melakukan aktifitas. Namun Bupati Jembrana I Putu Artha menyoroti pasar desa yang banyak kedatangan pedagang luar Jembrana. “Saya minta aparat desa lebih mengawasi dan mengontrol masuknya pedagang luar Jembrana. Minimal dengan melampirkan suket rapid. Kepada masyarakat saya juga menghimbau untuk senantiasa waspada meski akan diterapkannya new normal dengan menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.