Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diajukan Memulai New Normal, Ada Potensi Transmisi Lokal

Bali Tribune/ LALULINTAS - Persiapan menuju new normal di Jembrana, mobiltas dan lalu lintas masyarakat berpotensi transmisi lokal.
Balitribune.co.id | Negara - Jembrana menjadi salah satu kabupaten di Bali yang diajukan untuk memulai tatanan kehidupan baru (new normal). Namun selain adanya penambahan kasus positif Covid-19, pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana mengakui adanya potensi penularan Covid-19 melalui transmisi lokal.
 
Juru Bicara Gugas Jembrana dr. I Gusti Agung Putu Arisantha, Kamis (11/6), mengatakan dari total 24 pasien positif Covid-19 asal Jembrana, transmisi lokalnya satu orang. Namun dengan dinamika mobilitas dan lalulintas masyarakat ada potensi penularan melalui transmisi local. “Potensi trerjadi penularan bukan inforgis, tetapi penularannya bisa dari dalam negeri, artinya penduduk Jembrana kemungkinan bisa tertular kalau masyarakat perjalanan keluar daerah seperti ke wilayah-wilayah di Jawa,” ungkapnya.
 
Salah satu kelompok rentan terpapar Covid-19 adalah pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) adalah kru angkutan logistik dan sembako, “salah satunya sopir atau kernet angkutan pembawa logistik,” ujarnya. Ia menyebut secara akumulasi total kasus positif Covid-19 di Jembrana hingga Kamis (11/6) sudah mencapai 24 kasus. Kamis kemarin bahkan terjadi penambahan lima pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Sedangkan pasien positif Covid-19 yang sudah sembuh dan dinyatakan negatif sebanyak 16 orang.
 
Pasien positif Covid-19 yang kini tengah menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara sebanyak lima orang. “Lima orang pasien positif baru, satu awalnya  dari hasil rapid test reaktif terhadap seorang pelaku perjalanan dalam negeri. Kemudian dirujuk ke RSU Negara dan di swab test dan hasilnya Covid-19 positif. Ini baru pertama kali pelaku perjalanan positif Covid-19 di Jembrana. Sedangkan sisa lainnya empat orang adalah PMI (Pekerja Migran Indonesia) Pelaku Perjalanan Luar Negara (PPLN),” paparnya.
 
Pelaku perjalan dalam negeri (PPDN) pertama yang positif covid-19 adalah sopir truck lintas Jawa-Bali, warga Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. “Pasien serang sopir yang mengangkut logistic pernah beberapa kali ke Jawa,” jelasnya. Sedangkan terhadap salah satu pasien positif covid-19 di RSUP Sanglah yang sempat ke Desa Berangbang, Negara pecan lalu, ia mengakui juga sempat ada kontak dengan warga local termasuk salah seorang dokter. “Yang di Banyubiru dan di Berangbang kita treking kontaknya,” tegasnya.
 
Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengatakan Jembrana menjadi salah satu dari empat kabupaten di Bali yang diajukan new normal. “Kita pasiennya terendah di Bali dengan tingkat kesembuhan tertinggi. Kita sangat siap (new normal) dan masyarakat kita persiapkan,” ujarnya. New norma menurutnya berlaku di semua aspek kehidupan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pihaknya mempersilahkan masyarakat mulai beraktifitas normal kembali,” ungkapnya.
 
Kendati menjelang new normal, masyarakat diberikan kelonggaran melakukan aktifitas. Namun Bupati Jembrana I Putu Artha menyoroti pasar desa yang banyak kedatangan pedagang luar Jembrana. “Saya minta aparat desa lebih mengawasi dan mengontrol masuknya pedagang luar Jembrana. Minimal dengan melampirkan suket rapid. Kepada masyarakat saya juga menghimbau untuk senantiasa waspada meski akan diterapkannya new normal dengan menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.