Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diakui Atas Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Masyarakat, Kawasan Pariwisata Raih BTA 2026

kawasan
Bali Tribune / kawasan pariwisata Nusa Dua di Kabupaten Badung menghadirkan tata kelola destinasi yang tidak hanya menjaga kualitas kawasan dan pengalaman wisatawan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai kawasan pariwisata yang mengintegrasikan kualitas destinasi dengan prinsip keberlanjutan dan penciptaan manfaat bagi masyarakat, kawasan pariwisata Nusa Dua mendapat Pengakuan melalui Bali Tourism Awards (BTA) 2026.

Pengakuan tersebut menunjukkan konsistensi kawasan pariwisata yang ada di Nusa Dua Kabupaten Badung ini dalam menghadirkan tata kelola destinasi yang tidak hanya menjaga kualitas kawasan dan pengalaman wisatawan, tetapi juga memperhatikan keterkaitan pariwisata dengan lingkungan serta masyarakat di sekitar kawasan.

Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua, I Made Agus Dwiatmika mengatakan, keberlanjutan bukan hanya bagaimana menjaga lingkungan dan kualitas kawasan, tetapi juga bagaimana aktivitas pariwisata menciptakan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha di sekitar destinasi. "Pengakuan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memastikan bahwa pertumbuhan Nusa Dua berjalan seiring dengan terciptanya nilai ekonomi dan sosial yang lebih luas,” ujarnya dalam siaran persnya, Selasa (15/9).

Kata dia, sebagai kawasan pariwisata terintegrasi, Nusa Dua terus mengembangkan ekosistem yang menghubungkan aktivitas akomodasi, MICE atau Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran), rekreasi, ruang publik, serta berbagai fasilitas pendukung dalam satu kawasan. Pendekatan tersebut diperkuat dengan penerapan prinsip keberlanjutan dalam operasional kawasan, termasuk pengelolaan lingkungan dan limbah, transportasi ramah lingkungan, pemanfaatan energi baru dan terbarukan, serta peningkatan kualitas ruang publik.

Ditambahkan Agus, nilai-nilai Tri Hita Karana juga menjadi bagian dari pendekatan pengelola kawasan Nusa Dua dalam menjaga keseimbangan antara hubungan manusia dengan lingkungan, sesama, dan nilai-nilai yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Bali. "Ini menunjukkan bahwa keberlanjutan perlu ditempatkan sebagai bagian dari cara destinasi dikelola, bukan sekadar sebagai inisiatif tambahan. Kami melihat keberlanjutan sebagai salah satu fondasi untuk menjaga daya saing Nusa Dua dalam jangka panjang, sekaligus memastikan kawasan tetap relevan bagi wisatawan, industri, masyarakat, dan mitra usaha,” tambah Agus.

Pengakuan melalui BTA 2026 dikatakannya turut memperkuat posisi Nusa Dua sebagai salah satu kawasan pariwisata premium Indonesia dengan pengalaman panjang dalam pengelolaan destinasi terintegrasi.

Dengan pengalaman lebih dari lima dekade, pengelola kawasan terus mengembangkan perannya sebagai master developer and asset manager yang mengelola kawasan tidak hanya dari sisi infrastruktur dan fasilitas, tetapi juga melalui penciptaan ekosistem pariwisata yang memiliki nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Menurutnya, konsistensi itu menjadi semakin penting di tengah meningkatnya tuntutan industri pariwisata global terhadap destinasi yang mampu menghadirkan pengalaman berkualitas sekaligus menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab. Agus menambahkan, pengakuan tersebut juga menjadi momentum untuk memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjaga kualitas dan daya saing kawasan.

“Kedepan, kami akan terus mendorong inovasi dan kolaborasi agar Nusa Dua mampu memberi pengalaman yang berkualitas sekaligus menciptakan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan lingkungan,” tutup Agus.

wartawan
YUE
Category

Lapas Singaraja Geledah Kamar Warga Binaan, Sejumlah Benda Diamankan

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya memperketat pengawasan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja terus dilakukan. Setelah sebelumnya salah satu warga binaan terseret kasus pengendalian narkoba dari dalam lapas, pihak lapas kembali mengintensifkan pengawasan melalui Operasi Zero Halinar (Handphone Ilegal, Pungutan Liar, dan Narkoba).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rahina Pagerwesi, Warga Ramaikan Pura Jagatnatha Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Suci Pagerwesi dirayakan setiap 210 hari sekali atau enam bulan menurut kalender Bali. Perayaan ini jatuh pada Rabu atau Budha Kliwon Wuku Sinta, tepat empat hari setelah Hari Suci Saraswati. Jika Saraswati diperingati sebagai hari pemujaan terhadap ilmu pengetahuan, Pagerwesi menjadi momentum untuk memperkuat dan melindungi pengetahuan tersebut agar memberikan manfaat bagi kehidupan, Rabu (4/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Tumpek Landep, Perumda Pasar Sewakadarma Siapkan 500 Paket Banten Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar menyiapkan sebanyak 500 paket perlengkapan upacara Tumpek Landep bersubsidi dalam kegiatan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” ke-9 Tahun 2026. Melalui subsidi Bank BPD Bali, masyarakat cukup membayar Rp15.000 per paket dari harga normal Rp41.000.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Dampak Cuaca Ekstrem di Bali, Kodam IX/Udayana Siagakan Prajurit

balitribune.co.id | Denpasar - Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang yang menerjang Bali sejak Minggu (1/11/2026) memicu serangkaian bencana di berbagai daerah. Bencana tanah longsor dan pohon tumbang dilaporkan terjadi di Kabupaten Karangasem, Tabanan, Jembrana, Bangli, Gianyar, hingga Badung, yang berdampak pada keselamatan warga dan kelancaran aktivitas publik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Penuhi Syarat Kelembagaan Adat, Proposal Ogoh-Ogoh Yowana di Jagapati Ditolak

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung menekankan pentingnya kesesuaian syarat kelembagaan adat dalam penyaluran bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh. Terbaru, Disbud Badung tidak meloloskan pengajuan proposal dari salah satu kelompok pemuda di Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, lantaran belum memenuhi kriteria kepengurusan sesuai regulasi Desa Adat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dua Tamu Masih Hilang, Perizinan Pelaga Eco Park Terkuak Baru Kantongi NIB

balitribune.co.id | Mangupura - Tragedi longsor di kawasan Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, membuka persoalan serius terkait kelengkapan perizinan usaha glamping tersebut. Di tengah pencarian dua tamu yang masih hilang, muncul fakta bahwa dalam pemeriksaan awal manajemen hanya menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.