Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diakui Atas Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Masyarakat, Kawasan Pariwisata Raih BTA 2026

kawasan
Bali Tribune / kawasan pariwisata Nusa Dua di Kabupaten Badung menghadirkan tata kelola destinasi yang tidak hanya menjaga kualitas kawasan dan pengalaman wisatawan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai kawasan pariwisata yang mengintegrasikan kualitas destinasi dengan prinsip keberlanjutan dan penciptaan manfaat bagi masyarakat, kawasan pariwisata Nusa Dua mendapat Pengakuan melalui Bali Tourism Awards (BTA) 2026.

Pengakuan tersebut menunjukkan konsistensi kawasan pariwisata yang ada di Nusa Dua Kabupaten Badung ini dalam menghadirkan tata kelola destinasi yang tidak hanya menjaga kualitas kawasan dan pengalaman wisatawan, tetapi juga memperhatikan keterkaitan pariwisata dengan lingkungan serta masyarakat di sekitar kawasan.

Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua, I Made Agus Dwiatmika mengatakan, keberlanjutan bukan hanya bagaimana menjaga lingkungan dan kualitas kawasan, tetapi juga bagaimana aktivitas pariwisata menciptakan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha di sekitar destinasi. "Pengakuan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memastikan bahwa pertumbuhan Nusa Dua berjalan seiring dengan terciptanya nilai ekonomi dan sosial yang lebih luas,” ujarnya dalam siaran persnya, Selasa (15/9).

Kata dia, sebagai kawasan pariwisata terintegrasi, Nusa Dua terus mengembangkan ekosistem yang menghubungkan aktivitas akomodasi, MICE atau Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran), rekreasi, ruang publik, serta berbagai fasilitas pendukung dalam satu kawasan. Pendekatan tersebut diperkuat dengan penerapan prinsip keberlanjutan dalam operasional kawasan, termasuk pengelolaan lingkungan dan limbah, transportasi ramah lingkungan, pemanfaatan energi baru dan terbarukan, serta peningkatan kualitas ruang publik.

Ditambahkan Agus, nilai-nilai Tri Hita Karana juga menjadi bagian dari pendekatan pengelola kawasan Nusa Dua dalam menjaga keseimbangan antara hubungan manusia dengan lingkungan, sesama, dan nilai-nilai yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Bali. "Ini menunjukkan bahwa keberlanjutan perlu ditempatkan sebagai bagian dari cara destinasi dikelola, bukan sekadar sebagai inisiatif tambahan. Kami melihat keberlanjutan sebagai salah satu fondasi untuk menjaga daya saing Nusa Dua dalam jangka panjang, sekaligus memastikan kawasan tetap relevan bagi wisatawan, industri, masyarakat, dan mitra usaha,” tambah Agus.

Pengakuan melalui BTA 2026 dikatakannya turut memperkuat posisi Nusa Dua sebagai salah satu kawasan pariwisata premium Indonesia dengan pengalaman panjang dalam pengelolaan destinasi terintegrasi.

Dengan pengalaman lebih dari lima dekade, pengelola kawasan terus mengembangkan perannya sebagai master developer and asset manager yang mengelola kawasan tidak hanya dari sisi infrastruktur dan fasilitas, tetapi juga melalui penciptaan ekosistem pariwisata yang memiliki nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Menurutnya, konsistensi itu menjadi semakin penting di tengah meningkatnya tuntutan industri pariwisata global terhadap destinasi yang mampu menghadirkan pengalaman berkualitas sekaligus menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab. Agus menambahkan, pengakuan tersebut juga menjadi momentum untuk memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjaga kualitas dan daya saing kawasan.

“Kedepan, kami akan terus mendorong inovasi dan kolaborasi agar Nusa Dua mampu memberi pengalaman yang berkualitas sekaligus menciptakan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan lingkungan,” tutup Agus.

wartawan
YUE
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.