Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dialog Interaktif tanpa Kehadiran Anggota Dewan

KPU
INTERAKTIF - Diloag Interaktif yang dilaksanakan KPU Bangli berkejasama dengan DPRD Bangli.








BALI TRIBUNE -Dialog Interaktif  yang dilaksanakan KPU Bangli berkejasama dengan DPRD Bangli untuk mensosialisasi SK KPU RI No 280/PL.01.3-KPT/06/KPU/IV/2018, tentang alokasi kursi anggota DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Bali serta penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dalam Pemilu 2018 tanpa dihadiri oleh  hampir seluruh anggota DPRD Bangli. Dialog yang dibuka oleh Ketua DPRD Bangli Ngakan Kuta Parwata dihadiri lurah, kepala desa, tokoh masyarakat serta perwakilan masing-masing partai politik digelar di raung rapat DPRD Bangli, Minggu (6/5).

Dalam sesi tanya jawab ketidakhadiran hampir seluruh anggota dewan itu sempat dipertanyakan oleh peserta dialog  dialog interaktif, I Nyoman Wijaya “Sebagai tuan rumah sepatutnya ada anggota dewan yang hadir khususnya dari dapil Tembuku,sehingga wakil kami bisa mendengar aspirasi kami sebagai warga Tembuku,” ujar I Nyoman wijaya yang juga Klian Dusun Mukti, Desa Yangapi, Tembuku itu.

Selain itu Nyoman Wijaya juga menyinggung kinerja para dewan. Dimana saat kampanye mereka rajin turun untuk mencari dukungan suara, namun setelah duduk dikursi dewan, para wakil rakyat tidak pernah datang. ”Ketika ada keperluan saja mereka sering datang setelah duduk tidak pernah kelihatan ,seharusnya turun menyerap aspirasi masyrakat,” jelasnya.

Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata mengungkapkan permohonan maaf kepada seluruh undangan dalam dialog interaktif tersebut atas ketidak hadiran anggotanya. “Keberadaan saya bisa mewakili rekan-rekan dewan lainya,” harapnya sembari menambahkan  ketidak hadiran anggota, dimungkinkan karena yang lain sedang turun di masayrakat dan ada juga terbentur tugas  partainya.

Ngakan Kutha Parwata menyebutkan untuk anggota dari Fraksi PDIP sendiri sedang ada kegiatan raker, sehingga  anggota tidak bisa mengikuti dioalog interaktif. “Saya sendiri kabur dari acara tersebut, agar bisa hadir dalam dialog ini,” ujarnya.

 Beber politisi dari PDIP ini  sejatinya untuk dialog interaktif dalam setahun diagendakan lima kali, dan dialog kali ini dialog pertama tahun ini. Sehingga masih ada empat kali lagi yang bisa dimanfaatkan oleh tokoh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. “Mungkin nanti bisa dijadwalkan kembali untuk menuntaskan kebuntuan atau persoalan yan ada. Dialog bisa digelar di kecamatan, nanti bisa dijadwalkan kemabli,” sebutnya.

Ketua KPU Bangli I Dewa Agung Lidartawan menyampaikan untuk Pemilu 2019 mendatang, Dapil Bangli resmi menjadi lima, yang mana pemilu sebelumnya ada empat Dapil. Dapil Bangli dan Tembuku yang sebelumnya jadi satu, kini resmi terpisah dengan turunya SK KPU RI. Kemudian untuk Dapil Bangli 1 adalah Kecamatan Bangli, Dapil Bangli 2 meliputi Kecamatan Susut, Dapil Bangli 3 adalah Kintamani Barat, Dapil Bangli 4 adalah Kintamani Timur, serta Dapil Bangli 5 adalah Kecamatan Tembuku. “Penentuan Dapil dimulai dari ibu kota kabupaten, kemudian mengikuti arah jarum jam sehingga dari Kecamatan Bangli, menuju Kecamatan Susut,” jelasnya.

Papar Lidartawan untuk Kabupaten Bangli, jumlah kursi di DPRD sebanyak 30 kursi, yang mana pembagian meliputi Dapil Bangli 1 sebanyak 6 kursi, Dapil Bangli 2 sebanyak 6 kursi, Dapil Bangli 3 sebanyak 6 Kursi, Dapil Bangli 4 sebanyak 7 kursi dan Dapil Bangli 5 sebanyak 5 kursi. “Sewaktu Dapil Bangli dan Tembuku menjadi satu justru kursi dari Tembuku ada 6 dan Bangli 5 kursi,” ujarnya.

Disisi lain, untuk penambahan kursi di DPRD tentu dipengaruhi oleh jumlah penduduk. “Saat ini jumlah penduduk 264.945 sehingga kursi di DPRD hanya 30 kursi. Bila jumlah penduduk diatas 301 ribu bisa penambahan lagi 5 kursi,” terangnya seraya mengatakan Pemilu 2019 akan dikuti 16 Parpol.

Pihaknya berharap para tokoh masyarakat, kepala desa dan lurah yang hadir bisa menyampaikan kembali kepada warganya terkait penetapan dapil yang baru tersebut. Sehingga masyarakat bisa menentukan calon ke depannya untuk duduk di kursi DPRD Bangli. ”Dengan pisah dapil ini keterwakilan masyarakat akan lebih komplek, kita berharap perserta dialog bisa menyampaikan atau mensosialisasikan penetapan dapil baru ini,” jelas Lidartawan.

wartawan
Agung Samudra
Category

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan, Garda Terdepan dalam Penyelamatan Korban Kapal Karam

balitribune.co.id | Negara - Di tengah duka mendalam akibat tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, ada kisah-kisah heroik yang menghangatkan hati. Kisah-kisah heroik penyelamatan yang dilakukan para nelayan tradisional Jembrana menjadi secercah harapan di tengah tragedi dan menginspirasi untuk membangun respons darurat yang lebih kuat di wilayah perairan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.