Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dialog Kerukunan Umat Katolik, Arimbawa Paparkan Pentingnya Kedewasaan dalam Berpolitik

KATOLIK - Dialog Kerukunan Umat yang dilaksanakan oleh Bimas Katolik Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi pada Sabtu (14/7) kemarin.

BALI TRIBUNE - Anggota DPD RI Perwakilan Bali, I Kadek Arimbawa menjadi Pembicara dalam dialog Kerukunan Umat yang dilaksanakan oleh Bimas Katolik Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi pada Sabtu (14/7) kemarin. Dalam kesempatan tersebut, Arimbawa menyampaikan pandangannya mengenai kerukunan umat dalam upaya mensukseskan tahun politik yang aman dan damai. Pria yang akrab disapa Lolak itu menegaskan bahwa isu sara sangat berbahaya jika dimainkan dalam politik karena bisa memecah belah bangsa. Ia menuturkan bahwa terdapat beberapa faktor yang sangat mempengaruhi perkembangan isu SARA di Indonesia. "Salah satu hal yang patut menjadi perhatian kita untuk menangkal berbagai kampanye hitam khususnya di tahun politik adalah bijak dalam menggunakan media sosial", ungkapnya Arimbawa menyebut bahwa ia pernah menjadi korban dari kerasnya penggunaan media sosial. Beruntung kala itu, ia lebih memilih menggunakan cara kekeluargaan karena memang aturan yakni UU ITE dan Surat Edaran Kapolri perihal Ujaran Kebencian belum dipergunakan seperti sekarang ini. Ia pun berharap para pemuka agama maupun para orang tua menjadi garda terdepan dalam menanamkan kedewasaan dalam berpolitik dan penggunaan media sosial di masyarakat sehingga hal-hal yang terkait penyebaran isu SARA dan ujaran kebencian dapat diminimalisir. Di akhir pemaparannya, Arimbawa juga menyinggung soal pelaksanaan Pilgub Bali beberapa waktu lalu yang sudah berjalan dengan aman dan damai. "Meski sempat memanas dan timbul riak-riak kecil di medsos saya rasa itu hal yang wajar, asalkan para pihak bisa meredam pendukungnya sehingga tidak terjadi gesekan berlebih" tegas Calon Anggota DPR RI dari Partai Hanura itu. 

wartawan
redaksi
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.