Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diamankan, Pria Bersenjata Tajam Masuk Mapolda

Bali Tribune/ Rikardus Juventus Bulu (22)
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria, Rikardus Juventus Bulu (22) bersenjata tajam sebilah pisau masuk ke Mapolda Bali di Jalan WR Supratman Denpasar, Kamis (5/9) pukul 02.00 Wita. Akibatnya, pria asal Sumba Barat Daya, NTT, ini diamankan polisi yang sedang berjaga.
 
Sejauh ini belum diketahui motifnya. Apakah hendak melakukan pencurian atau menyerang anggota polisi. Namun ia saat ini diamankan di Mapolda Bali atas kepemilikan senjata tajam. Ia dijerat dengan undang - undang darurat. 
 
"Untuk motifnya kita belum bisa pastikan karena ada dua kemungkinan ini (mencuri dan menyerang polisi - red). Saat ini, dia masih diproses di Dit Reskrimum. Tetapi untuk sementara, dia sudah dikenakan undang - undang darurat karena membawa senjata tajam," ungkap seorang petugas. 
 
Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Andi Fairan mengatakan, pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan. Namun maksud dan tujuan pria asal Sumba tersebut datang ke Mapolda Bali saat dini hari itu belum diketahui secara pasti. 
 
"Pengakuannya, dia kesana mau cari temannya namanya Agus yang sudah lama tidak ketemuan. Masih kita dalami dan yang bersangkutan masih diperiksa," ujarnya.
 
Informasi yang berhasil di himpun Bali Tribune mengatakan, berawal saat Brigadir Dewa Gede Eka Hariyadnya melaksanakan tugas jaga malam  mendengar suara sepeda motor yang berhenti di depan wisma Bhayangkari. Berselang 10 menitan kemudian, ia melakukan patroli dan melihat ada sepeda motor yang parkir di depan pelang seng penutup proyek bagunan PRG. Tetapi pengemudi sepeda motor tersebut tidak ada di tempat.
 
"Brigadir Eka sempat mengecek ke belakang tetapi tidak ada juga. Sehingga ia memanggil rekannya yang piket jaga (Bripda Gede Yuda Pratama) untuk menjaga sepeda motor tersebut," tutur petugas lainnya.
 
Pada saat Bripda Yuda Pratama menjaga sepeda motor tersebut, ia melihat seseorang yang sedang berada di dalam ruangan loby Wisma Kemala. Ia kemudian memanggil rekannya Brigadir Dewa bahwa dia melihat seseorang di loby Wisma Kemala. Sehingga Brigadir Dewa langsung merapat dan menanyakan identitas orang tersebut, tapi orang tersebut mengatakan tidak membawa identitas.
 
Selanjutnya ia Brigadir Dewa melakukan penggeladahan badan ditemukan senjata tajam jenis pisau yang di selipkan di pinggang depan kanan. "Brigadir Dewa langsung mengamankan orang itu dan menyerahkan ke  piket Mako Ditreskrimum dan selanjutnya dilakukan pengembangan," terangnya.
 
Selain mengamankannya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah pisau kecil, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, satu buah tas slepang warna hitam, satu lembar STNK Nomor Polisi DK 4540 CZ atas nama Suparman alamat Jalan Iman Bonjol Gang Palapa XVII  Denpasar dan satu buah handphone beserta sim card. Polisi juga melakukan penggeledahan di tempat kosnya di Jalan Drupadi XIII Renon namun nihil ditemukan barang bukti. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.