Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dianggap Buat Resah, Warga Sumberklampok Kembali Usir Tim Survei Bandara

Bali Tribune / Warga bersama tokoh masyarakat dan kepala desa Sumberklampok kembali mengusir petugas survei pemetaan udara yang tengah beraktivitas di desa itu.
balitribune.co.id | SingarajaHari-hari pasca Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak direncanakan menjadi lokasi bandar udara (bandara) setelah rencana semula di Desa/Kecamatan Kubutambahan yang diduga batal, warga setempat diliputi kecemasan. Tidak hanya itu, sebagian warga terlihat paranoid dengan pihak yang terlihat asing yang tengah beraktivitas di desa itu. Setelah sebelumnya warga mengusir orang yang mengaku tim survei bandara, Jumat (16/10) warga setempat kembali mengusir sejumlah orang yang akan melakukan pengambilan foto udara menggunakan drone. Mereka melakukan aktivitas di perbatasan Banjar Dinas Sumberklampok dengan Banjar Dinas Sumber Batok.
 
I Putu Artana selaku ketua Tim Sembilan penyelesaian tanah Desa Sumberklampok membenarkan, ia bersama warga dan Kepala Desa/Perbekel, telah mengusir orang yang tengah beraktivitas melakukan pemotretan udara menggunakan drone.
 
"Kami bersama perbekel Desa Sumberklampok mendatangi mereka dan menanyakan legalitasnya melakukan kegiatan tersebut. Karena tak bisa menunjukkan surat-surat dimaksud, mereka kami persilahkan meninggalkan lokasi," kata Artana, Jumat (16/10).
 
Artana menyebut, mereka awalnya mengaku petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun, saat diminta menunjukkan surat tugas dan legalitas lainnya mereka tidak memiliki. Bahkan surat izin untuk melakukan kegiatan ditujukan untuk desa camat dan kepolisian meraka tak kantongi.
 
"Kami langsung minta mereka pergi sembari diingatkan untuk tidak menerbangkan drone di Desa Sumberklampok dengan dalih apapun  termasuk alasan pengukuran untuk kepentingan Bandara Bali Utara," tegas Artana.
 
Menurut Artana, rencana membangun bandara di lahan Desa Sumberklampok tidak didahului proses dan prosedur yang benar terutama tidak diawali sosialisasi kepada warga.
 
"Jelas cara ini seakan mengabaikan keberadaan warga disini (Sumberklampok,red)," ucapnya.
 
Sementara Perbekel Desa Sumberklampok I Wayan Sawitra Yasa juga membenarkan pihaknya telah melakukan pengusiran terhadap pihak yang melakukan kegiatan ilegal didesanya.
 
"Sejak berhembus kabar rencana pembangunan Bandara Bali Utara di Desa Sumberklampok ada pihak yang melakukan pengambilan foto udara di lahan warga dan sudah kami minta pergi," ujar Sawitra Yasa.
 
Sawitra menyebut rencana pembangunan Bandara Bali Utara di Desa Sumberklampok  tak pernah ada sosialisasi dari pemerintah kepada warga. Dan kondisi itu, katanya, membuat warga marah dan gelisah hingga resah.
Terlebih saat ini, kata Sawitra Yasa, warga desanya tengah berjuang atas lahan eks HGU PT. Margarana seluas sekitar 600 hektar agar menjadi hak milik karena sudah dikelola puluhan tahun  dan turun-temurun.
Apalagi lahan di Desa Sumberklampok sudah dalam agenda penyelesaian program nasional reforma agraria selaras dengan keinginan Presiden Joko Widodo yang telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
 
"Kami minta kasus tanahnya diselesaikan terlebih dahulu. Jangan dicampur adukkan dengan rencana pembangunan bandara. Kasus lahan mestinya diselesaikan dahulu oleh pemerintah provinsi Bali dan pusat," jelasnya.
 
Sawitra menyebut tidak ada kajian jelas soal rencana pembangunan Bandara Bali Utara terlebih, informasi soal bandara diketahui saat dia bersama tokoh masyarakat dan tim 9 penyelesaian lahan Sumberklampok dipanggil Gubenur Bali Wayan Koster, Selasa (13/10) lalu.
 
"Soal Bandara Bali Utara di Sumberklampok sangat tidak mungkin. Mengingat Desa Sumberklampok sebagai kawasan penyangga hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Karena dampaknya jelas pembangunan bandara mempengaruhi ekosistem di TNBB," imbuhnya.
 
Sawitra menyebut, Gubenur Bali telah mengklaim tanah yang ditempati warga merupakan aset provinsi Bali. Menurut Sawitra, hal itu tidak benar. "Kami bersama tim 9 penyelesaian lahan pernah menelusuri statusnya ke BPN Pusat. Apakah benar aset provinsi Bali atau bukan. Ternyata di BPN Pusat Tercatat Tanah Sumberklampok adalah tanah negara eks HGU. Dengan status tanah negara bebas," ungkapnya. 
Sawitra menantang, Pemprov Bali untuk menunjukkan HPL atau HGU atau ada dasar sertifikat (pipil) atau surat bukti lainnya.
 
"Hingga sekarang pemerintah provinsi tidak bisa menunjukkan dan justru Pemprov Bali berstatus pemohon ke BPN pusat sama dengan warga untuk menjadi aset mereka. Artinya antara masyarakat dan pemerintah Provinsi Bali sama-sama berstatus pemohon atas tanah tersebut," ujarnya.  
 
Sedang soal bandara, Sawitra mengaku dengan tegas menolaknya karena masih fokus pada penyelesaian lahan. "Soal bandara kami tegas tolak. Masyarakat kami masih fokus pada penyelesaian lahan. Bukan soal  bandara," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transformasi LPD Butuh SDM Unggul

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk memperkuat Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai pilar utama ekonomi desa adat. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Kartika Jaya Seputra, saat membuka kegiatan Pra-Asesmen LPD di Denpasar, Senin (26/1).

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Ribu Pohon Perindang Kota Denpasar Diansurasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta pada tahun 2026 untuk asuransi pohon perindang. Program ini mencakup 15.863 batang pohon yang tersebar di sepanjang jalan protokol di bawah pengelolaan DLHK Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pancasila sebagai Kompas Aksi, Bukan Sekadar Teks Suci

balitribune.co.id | Pendidikan Pancasila di sekolah masih sering dipandang sebagai pelajaran pelengkap dan kurang memiliki daya tarik dibandingkan mata pelajaran MIPA. Pembelajaran lebih sering menekankan pada hafalan, bersifat dogmatis dan miskin praktik reflektif. Akibatnya, murid hanya mengenal Pancasila sebagai rangkaian kalimat yang harus dihafal, bukan sebagai panduan moral dan dasar pengambilan keputusan dalam kehidupan nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali Gelar Vario Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka mendukung kesuksesan peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali (HCB) menggelar kegiatan bertajuk Vario Night Ride yang melibatkan sekitar 80 anggota komunitas Vario series di Bali pasa Selasa (27/1). Kegiatan ini diawali dengan city rolling menuju lokasi acara launching.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.