Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dianggap Buat Resah, Warga Sumberklampok Kembali Usir Tim Survei Bandara

Bali Tribune / Warga bersama tokoh masyarakat dan kepala desa Sumberklampok kembali mengusir petugas survei pemetaan udara yang tengah beraktivitas di desa itu.
balitribune.co.id | SingarajaHari-hari pasca Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak direncanakan menjadi lokasi bandar udara (bandara) setelah rencana semula di Desa/Kecamatan Kubutambahan yang diduga batal, warga setempat diliputi kecemasan. Tidak hanya itu, sebagian warga terlihat paranoid dengan pihak yang terlihat asing yang tengah beraktivitas di desa itu. Setelah sebelumnya warga mengusir orang yang mengaku tim survei bandara, Jumat (16/10) warga setempat kembali mengusir sejumlah orang yang akan melakukan pengambilan foto udara menggunakan drone. Mereka melakukan aktivitas di perbatasan Banjar Dinas Sumberklampok dengan Banjar Dinas Sumber Batok.
 
I Putu Artana selaku ketua Tim Sembilan penyelesaian tanah Desa Sumberklampok membenarkan, ia bersama warga dan Kepala Desa/Perbekel, telah mengusir orang yang tengah beraktivitas melakukan pemotretan udara menggunakan drone.
 
"Kami bersama perbekel Desa Sumberklampok mendatangi mereka dan menanyakan legalitasnya melakukan kegiatan tersebut. Karena tak bisa menunjukkan surat-surat dimaksud, mereka kami persilahkan meninggalkan lokasi," kata Artana, Jumat (16/10).
 
Artana menyebut, mereka awalnya mengaku petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun, saat diminta menunjukkan surat tugas dan legalitas lainnya mereka tidak memiliki. Bahkan surat izin untuk melakukan kegiatan ditujukan untuk desa camat dan kepolisian meraka tak kantongi.
 
"Kami langsung minta mereka pergi sembari diingatkan untuk tidak menerbangkan drone di Desa Sumberklampok dengan dalih apapun  termasuk alasan pengukuran untuk kepentingan Bandara Bali Utara," tegas Artana.
 
Menurut Artana, rencana membangun bandara di lahan Desa Sumberklampok tidak didahului proses dan prosedur yang benar terutama tidak diawali sosialisasi kepada warga.
 
"Jelas cara ini seakan mengabaikan keberadaan warga disini (Sumberklampok,red)," ucapnya.
 
Sementara Perbekel Desa Sumberklampok I Wayan Sawitra Yasa juga membenarkan pihaknya telah melakukan pengusiran terhadap pihak yang melakukan kegiatan ilegal didesanya.
 
"Sejak berhembus kabar rencana pembangunan Bandara Bali Utara di Desa Sumberklampok ada pihak yang melakukan pengambilan foto udara di lahan warga dan sudah kami minta pergi," ujar Sawitra Yasa.
 
Sawitra menyebut rencana pembangunan Bandara Bali Utara di Desa Sumberklampok  tak pernah ada sosialisasi dari pemerintah kepada warga. Dan kondisi itu, katanya, membuat warga marah dan gelisah hingga resah.
Terlebih saat ini, kata Sawitra Yasa, warga desanya tengah berjuang atas lahan eks HGU PT. Margarana seluas sekitar 600 hektar agar menjadi hak milik karena sudah dikelola puluhan tahun  dan turun-temurun.
Apalagi lahan di Desa Sumberklampok sudah dalam agenda penyelesaian program nasional reforma agraria selaras dengan keinginan Presiden Joko Widodo yang telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
 
"Kami minta kasus tanahnya diselesaikan terlebih dahulu. Jangan dicampur adukkan dengan rencana pembangunan bandara. Kasus lahan mestinya diselesaikan dahulu oleh pemerintah provinsi Bali dan pusat," jelasnya.
 
Sawitra menyebut tidak ada kajian jelas soal rencana pembangunan Bandara Bali Utara terlebih, informasi soal bandara diketahui saat dia bersama tokoh masyarakat dan tim 9 penyelesaian lahan Sumberklampok dipanggil Gubenur Bali Wayan Koster, Selasa (13/10) lalu.
 
"Soal Bandara Bali Utara di Sumberklampok sangat tidak mungkin. Mengingat Desa Sumberklampok sebagai kawasan penyangga hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Karena dampaknya jelas pembangunan bandara mempengaruhi ekosistem di TNBB," imbuhnya.
 
Sawitra menyebut, Gubenur Bali telah mengklaim tanah yang ditempati warga merupakan aset provinsi Bali. Menurut Sawitra, hal itu tidak benar. "Kami bersama tim 9 penyelesaian lahan pernah menelusuri statusnya ke BPN Pusat. Apakah benar aset provinsi Bali atau bukan. Ternyata di BPN Pusat Tercatat Tanah Sumberklampok adalah tanah negara eks HGU. Dengan status tanah negara bebas," ungkapnya. 
Sawitra menantang, Pemprov Bali untuk menunjukkan HPL atau HGU atau ada dasar sertifikat (pipil) atau surat bukti lainnya.
 
"Hingga sekarang pemerintah provinsi tidak bisa menunjukkan dan justru Pemprov Bali berstatus pemohon ke BPN pusat sama dengan warga untuk menjadi aset mereka. Artinya antara masyarakat dan pemerintah Provinsi Bali sama-sama berstatus pemohon atas tanah tersebut," ujarnya.  
 
Sedang soal bandara, Sawitra mengaku dengan tegas menolaknya karena masih fokus pada penyelesaian lahan. "Soal bandara kami tegas tolak. Masyarakat kami masih fokus pada penyelesaian lahan. Bukan soal  bandara," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Perketat Pengawasan: Pastikan Pilkel Serentak 2026 Transparan

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat jalannya demokrasi di tingkat desa.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda di Puspem Badung, Jumat (30/1), legislatif menyatakan akan menempatkan fungsi pengawasan sebagai prioritas utama guna menjamin integritas Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.