Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dianggap Buat Resah, Warga Sumberklampok Kembali Usir Tim Survei Bandara

Bali Tribune / Warga bersama tokoh masyarakat dan kepala desa Sumberklampok kembali mengusir petugas survei pemetaan udara yang tengah beraktivitas di desa itu.
balitribune.co.id | SingarajaHari-hari pasca Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak direncanakan menjadi lokasi bandar udara (bandara) setelah rencana semula di Desa/Kecamatan Kubutambahan yang diduga batal, warga setempat diliputi kecemasan. Tidak hanya itu, sebagian warga terlihat paranoid dengan pihak yang terlihat asing yang tengah beraktivitas di desa itu. Setelah sebelumnya warga mengusir orang yang mengaku tim survei bandara, Jumat (16/10) warga setempat kembali mengusir sejumlah orang yang akan melakukan pengambilan foto udara menggunakan drone. Mereka melakukan aktivitas di perbatasan Banjar Dinas Sumberklampok dengan Banjar Dinas Sumber Batok.
 
I Putu Artana selaku ketua Tim Sembilan penyelesaian tanah Desa Sumberklampok membenarkan, ia bersama warga dan Kepala Desa/Perbekel, telah mengusir orang yang tengah beraktivitas melakukan pemotretan udara menggunakan drone.
 
"Kami bersama perbekel Desa Sumberklampok mendatangi mereka dan menanyakan legalitasnya melakukan kegiatan tersebut. Karena tak bisa menunjukkan surat-surat dimaksud, mereka kami persilahkan meninggalkan lokasi," kata Artana, Jumat (16/10).
 
Artana menyebut, mereka awalnya mengaku petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun, saat diminta menunjukkan surat tugas dan legalitas lainnya mereka tidak memiliki. Bahkan surat izin untuk melakukan kegiatan ditujukan untuk desa camat dan kepolisian meraka tak kantongi.
 
"Kami langsung minta mereka pergi sembari diingatkan untuk tidak menerbangkan drone di Desa Sumberklampok dengan dalih apapun  termasuk alasan pengukuran untuk kepentingan Bandara Bali Utara," tegas Artana.
 
Menurut Artana, rencana membangun bandara di lahan Desa Sumberklampok tidak didahului proses dan prosedur yang benar terutama tidak diawali sosialisasi kepada warga.
 
"Jelas cara ini seakan mengabaikan keberadaan warga disini (Sumberklampok,red)," ucapnya.
 
Sementara Perbekel Desa Sumberklampok I Wayan Sawitra Yasa juga membenarkan pihaknya telah melakukan pengusiran terhadap pihak yang melakukan kegiatan ilegal didesanya.
 
"Sejak berhembus kabar rencana pembangunan Bandara Bali Utara di Desa Sumberklampok ada pihak yang melakukan pengambilan foto udara di lahan warga dan sudah kami minta pergi," ujar Sawitra Yasa.
 
Sawitra menyebut rencana pembangunan Bandara Bali Utara di Desa Sumberklampok  tak pernah ada sosialisasi dari pemerintah kepada warga. Dan kondisi itu, katanya, membuat warga marah dan gelisah hingga resah.
Terlebih saat ini, kata Sawitra Yasa, warga desanya tengah berjuang atas lahan eks HGU PT. Margarana seluas sekitar 600 hektar agar menjadi hak milik karena sudah dikelola puluhan tahun  dan turun-temurun.
Apalagi lahan di Desa Sumberklampok sudah dalam agenda penyelesaian program nasional reforma agraria selaras dengan keinginan Presiden Joko Widodo yang telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
 
"Kami minta kasus tanahnya diselesaikan terlebih dahulu. Jangan dicampur adukkan dengan rencana pembangunan bandara. Kasus lahan mestinya diselesaikan dahulu oleh pemerintah provinsi Bali dan pusat," jelasnya.
 
Sawitra menyebut tidak ada kajian jelas soal rencana pembangunan Bandara Bali Utara terlebih, informasi soal bandara diketahui saat dia bersama tokoh masyarakat dan tim 9 penyelesaian lahan Sumberklampok dipanggil Gubenur Bali Wayan Koster, Selasa (13/10) lalu.
 
"Soal Bandara Bali Utara di Sumberklampok sangat tidak mungkin. Mengingat Desa Sumberklampok sebagai kawasan penyangga hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Karena dampaknya jelas pembangunan bandara mempengaruhi ekosistem di TNBB," imbuhnya.
 
Sawitra menyebut, Gubenur Bali telah mengklaim tanah yang ditempati warga merupakan aset provinsi Bali. Menurut Sawitra, hal itu tidak benar. "Kami bersama tim 9 penyelesaian lahan pernah menelusuri statusnya ke BPN Pusat. Apakah benar aset provinsi Bali atau bukan. Ternyata di BPN Pusat Tercatat Tanah Sumberklampok adalah tanah negara eks HGU. Dengan status tanah negara bebas," ungkapnya. 
Sawitra menantang, Pemprov Bali untuk menunjukkan HPL atau HGU atau ada dasar sertifikat (pipil) atau surat bukti lainnya.
 
"Hingga sekarang pemerintah provinsi tidak bisa menunjukkan dan justru Pemprov Bali berstatus pemohon ke BPN pusat sama dengan warga untuk menjadi aset mereka. Artinya antara masyarakat dan pemerintah Provinsi Bali sama-sama berstatus pemohon atas tanah tersebut," ujarnya.  
 
Sedang soal bandara, Sawitra mengaku dengan tegas menolaknya karena masih fokus pada penyelesaian lahan. "Soal bandara kami tegas tolak. Masyarakat kami masih fokus pada penyelesaian lahan. Bukan soal  bandara," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Honda CARE di AHASS Siaga Plus Negara untuk Kenyamanan Pemudik 2026

balitribune.co.id | Negara  - Astra Motor Bali kembali menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen setianya melalui kehadiran Honda CARE di titik layanan AHASS Siaga Plus. Layanan ini menjadi salah satu benefit yang dapat dinikmati oleh pengguna sepeda motor Honda, khususnya dalam mendapatkan bantuan darurat di perjalanan (road emergency) serta layanan customer assistance selama periode mudik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.