Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dianggap Kurang Realistis, F-Golkar Badung Minta Pendapatan Daerah Dirasionalisasi

Bali Tribune/ F-GOLKAR - Nyoman Suka mewakili Fraksi Golkar menyampaikan pemandangan umum dalam rapat paripurna DPRD, Senin (9/11/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Golkar DPRD Badung meminta eksekutif untuk meninjau kembali pendapatan daerah tahun 2021 yang dirancang sebesar Rp.4.337.538.810.114,00. Angka tersebut dianggap kurang realistis.
 
Hal tersebut disampaikan F-Golkar dalam pemandangan umumnya (PU) yang dibacakan I Nyoman Suka pada rapat paripurna DPRD Badung, Senin (9/11) di gedung Dewan Badung.
 
Menurut Nyoman Suka Fraksi Golkar berasumsi besaran pendapatan daerah Kabupaten Badung tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2,5 triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah. 
 
"Asumsi kami kontribusi pajak daerah dan retribusi daerah hanya sekitar 50 persen yang pada tahun-tahun sebelumnya kisaran 80 persen sampai dengan 85 persen. Sehingga APBD Badung perlu dirasionalisasi," terangnya.
 
Menurut fraksi yang diketuai I Gusti Ngurah Shaskara itu, menjadikan pajak daerah sebagai primadona pendapatan daerah utamanya pajak hotel dan restoran, perlu adanya upaya-upaya peningkatan pendapatan melalui sektor tersebut. 
 
"Berdasarkan data bulan Oktober 2020 terdapat 1.332 hotel dan restoran di Kabupaten Badung yang menunggak pajak dengan kisaran piutang pajak Rp.650 miliar. Piutang ini sebelum pandemi Covid-19 terjadi," ungkapnya.
 
Maka, lanjut Suka perlu dilakukan upaya-upaya penagihan serta mengedepankan metode pemungutan pajak dengan online sistem dan real time.
 
Fraksi Golkar juga meminta pemerintah untuk memberikan perhatian lebih kepada sektor pariwisata. Sebab, pariwisata merupakan trigger pendapatan daerah.  "Perlu adanya program-program inovatif sehingga recovery kepariwisataan Badung dapat segera terwujud," pintanya. 
 
Bidang lain lanjut politisi asal Carangsari ini, anggaran belanja daerah agar lebih difokuskan pada program atau kegiatan wajib yaitu pendidikan dan kesehatan di tengah kondisi APBD Badung yang mengalami kontraksi.
 
"Disamping program wajib, kami juga mendorong program keberpihakan kepada krama Badung yang difasilitasi oleh eksekutif dan legislatif demi kesejahteraan masyarakat," katanya.
wartawan
I Made Darna
Category

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.