Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dianggap Kurang Realistis, F-Golkar Badung Minta Pendapatan Daerah Dirasionalisasi

Bali Tribune/ F-GOLKAR - Nyoman Suka mewakili Fraksi Golkar menyampaikan pemandangan umum dalam rapat paripurna DPRD, Senin (9/11/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Golkar DPRD Badung meminta eksekutif untuk meninjau kembali pendapatan daerah tahun 2021 yang dirancang sebesar Rp.4.337.538.810.114,00. Angka tersebut dianggap kurang realistis.
 
Hal tersebut disampaikan F-Golkar dalam pemandangan umumnya (PU) yang dibacakan I Nyoman Suka pada rapat paripurna DPRD Badung, Senin (9/11) di gedung Dewan Badung.
 
Menurut Nyoman Suka Fraksi Golkar berasumsi besaran pendapatan daerah Kabupaten Badung tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2,5 triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah. 
 
"Asumsi kami kontribusi pajak daerah dan retribusi daerah hanya sekitar 50 persen yang pada tahun-tahun sebelumnya kisaran 80 persen sampai dengan 85 persen. Sehingga APBD Badung perlu dirasionalisasi," terangnya.
 
Menurut fraksi yang diketuai I Gusti Ngurah Shaskara itu, menjadikan pajak daerah sebagai primadona pendapatan daerah utamanya pajak hotel dan restoran, perlu adanya upaya-upaya peningkatan pendapatan melalui sektor tersebut. 
 
"Berdasarkan data bulan Oktober 2020 terdapat 1.332 hotel dan restoran di Kabupaten Badung yang menunggak pajak dengan kisaran piutang pajak Rp.650 miliar. Piutang ini sebelum pandemi Covid-19 terjadi," ungkapnya.
 
Maka, lanjut Suka perlu dilakukan upaya-upaya penagihan serta mengedepankan metode pemungutan pajak dengan online sistem dan real time.
 
Fraksi Golkar juga meminta pemerintah untuk memberikan perhatian lebih kepada sektor pariwisata. Sebab, pariwisata merupakan trigger pendapatan daerah.  "Perlu adanya program-program inovatif sehingga recovery kepariwisataan Badung dapat segera terwujud," pintanya. 
 
Bidang lain lanjut politisi asal Carangsari ini, anggaran belanja daerah agar lebih difokuskan pada program atau kegiatan wajib yaitu pendidikan dan kesehatan di tengah kondisi APBD Badung yang mengalami kontraksi.
 
"Disamping program wajib, kami juga mendorong program keberpihakan kepada krama Badung yang difasilitasi oleh eksekutif dan legislatif demi kesejahteraan masyarakat," katanya.
wartawan
I Made Darna
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.