Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dianggap Melanggar dan Kedaluarsa, Ratusan APK Diberangus

Bali Tribune/APK – Ratusan alat peraga sosialisasi yang digolongkan alat peraga kampanye (APK) ditertibkan Satpol PP bersama Bawaslu.
Balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memberangus ratusan baliho dan reklame berbau kampanye yang dipasang sebelum masa kampanye. Penertiban alat peraga sosialisasi (APS) bakal pasangan calon (paslon) yang digolongkan dalam alat peraga kampanye (APK) ini tersebar di seluruh kecamatan di Badung.
 
Penertiban berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Badung. Berdasar data yang direkap hingga Selasa (6/10/2020), sudah ada 211 APS yang digolongkan sebagai Alat Peraga Kampanye (APK) yang diturunkan.
 
"Saat ini penertiban masih berlangsung dan kita ikut mendampingi," ungkap Ketua Bawaslu Badung, I Ketut Alit Astasoma.
 
Pihaknya turun ke kecamatan hingga desa dan kelurahan mendampingi Satpol PP selaku instansi yang berwenang menertibkan APS, sesuai ketentuan yang berlaku. "Penertiban masih berlangsung sejak Jumat 2 Oktober. Kami bersama-sama, mulai dari Satpol PP Kabupaten Badung, Bawaslu Kabupaten Badung, serta Satpol PP BKO dan Panwaslucam se-Kabupaten Badung," katanya.
 
Berdasar catatannya, ada 211 buah alat peraga yang telah diturunkan. Terdiri dari satu buah billboard, 179 baliho 15 spanduk, dan 16 bendera. 
 
"Pada tanggal 25 September 2020, PKD dan Panwaslucam telah mendata Alat Peraga Kampanye yang dipasang sebelum tahapan kampanye dimulai sebanyak 387 buah APK. Yakni billboard sebanyak satu buah, baliho sebanyak 346 buah, spanduk sebanyak sembilan buah, dan bendera sebanyak 31 buah," katanya.
 
Berdasarkan data itu, terang pejabat asal Munggu ini, Bawaslu Kabupaten Badung sebelumnya telah menerbitkan surat Nomor: 288/BAWASLU-PROV.BA.01/HM.02.00/IX/2020 perihal Rekomendasi tanggal 28 September 2020, kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 dan Liaison Officer (LO)/Penghubung Paslon Giriasa. 
 
"Berdasarkan rekomendasi dimaksud di atas, Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 telah menurunkan beberapa Alat Peraga Kampanye yang dipasang sebelum masa kampanye," katanya.
 
Bawaslu Kabupaten Badung, kata Alit Astasoma juga menerbitkan surat Nomor: 293/BAWASLU-PROV.BA.01/HM.02.00/IX/2020 perihal Koordinasi Penurunan APK tanggal 30 September 2020, kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Badung. 
 
"Berdasarkan koordinasi penurunan APK dimaksud, Satpol PP Kabupaten Badung mengeluarkan surat Nomor: 301.7/1620/Satpol.PP perihal Jadwal Penurunan APK tanggal 1 Oktober 2020," jelasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal Ikut Aksi Gotong Royong Semesta Berencana

balitribune.co.id | Mangupura - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali diwujudkan melalui aksi Gotong Royong Semesta Berencana Penanaman Pohon dan Bersih Sampah yang digelar di kawasan Pura Dalem Gede Mambal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025, Pemkab Badung Raih Penghargaan Layanan Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri acara Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) bekerja sama dengan Tempo Media Group, bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (1/12).

Baca Selengkapnya icon click

Denpasar Masuk Deretan Pemerintah Daerah Berkinerja Terbaik Kemendagri

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi nasional. Pada Senin (1/12), Pemkot Denpasar menerima Penganugerahan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Ballroom Flores, Hotel Borobudur Jakarta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.