Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dianggap Tak Sah, Pjs Bendesa Adat Tolak SK MDA

Bali Tribune/Pjs Bendesa Adat Pengastulan Jro Mangku Nyoman Sukarsa


balitribune.co.id  | Singaraja - Konflik pasca pemilihan bendesa adat di Desa Adat Pengastulan,Kecamatan Seririt nampaknya makin memanas. Ini terjadi setelah beredar pesan persetujuan Penerbitan SK Pengukuhan untuk Prajuru Desa Adat pada Purnama Sasih Sadha Isaka 1943 (26 Mei 2021) melalui pesan WA yang salah satunya menyebut Desa Adat Pengastulan.
 
Pjs Bendesa Adat Desa Pengastulan,Jro Mangku Nyoman Sukarsa maupun Kertha Desa Gusti Putu Danendra Yasa  menolak rencana pengukuhan  bendesa terpilih karena dianggap cacat hukum.
 
“Saya selaku Pjs Bendesa Adat Desa Pengastulan menolak penerbitan SK MDA untuk mengukuhkan bendesa adat baru.Proses untuk ngadegang bendesa Adat Pengastulan cacat hukum,”kata Jro Mangku Sukarsa, Minggu (23/5).
Menurutnya, sejak awal proses ngadegang desa adat yang seharusnya dilakukan secara musyawarah dan mufakat. Namun oleh panitia prosesnya disimpangkan melalui cara voting.
 
Menurut Sukarsa, cara voting dalam proses pemilihan bendesa adat terlebih dilakukan di masing-masing banjar tidak dikenal dan cara itu dipaksakan sehingga menimbulkan kekisruhan pada hasil akhirnya.
 
“Cara voting itu digugat oleh krame dan gugatan pembatalan pengangkatan dan pelantikan bendesa adat terpilih itu disampaikan kepada panitia,pejabat Plt Desa Adat Pengastulan hingga ke MDA Provinsi Bali,”imbuhnya.
 
Sukarsa menilai,proses ngadegang bendesa adat selain tidak sesuai dengan Perda No.4/2019 tentang Desa Adat terutama pasal pasal 29 poin 1 dan 4,proses itu juga tidak sesuai dengan SE MDA Provinsi Bali No.006/SE/MDA-Provinsi Bali/VII/2020 karena dilakukan dengan cara voting.Tidak hanya itu,kata Sukarsa,calon terpilih terindikasi melakukan penyalah gunaan keuangan desa adat dan kasusnya telah diaporkan ke Kejaksaan Negeri Buleleng,beberapa waktu lalu.
 
Yang fatal,sambungnya, pihak panitia usai melakukan tugasnya tidak berkoordinasi dengan Pjs Bendesa Adat maupun prajuru. Sehingga, tandasnya, terindikasi ada penyalah gunaan wewenang jabatan.Bahkan prarem ngadegang Bendesa Adat Pengastulan belum disahkan oleh MDA Provinsi Bali.
 
“Untuk penolakan pengukuhan ini selain kami berkoordinasi dengan MDA di semua tingkatan, kami juga telah bersurat ke Bendesa Agung Ida Penglingsir Putra Sukahet agar memberikan atensi terhadap masalah di Desa Adat Pengastulan,”ucapnya.
 
Hal yang sama disampaikan oleh anggota Kertha Desa.Gusti Putu Danendra Yasa yang menolak rencana pengukuhan bendesa adat tersebut. Menurutnya, banyak aturan yang dilanggar terutama tata cara ngadegan desa sehingga hasilnya pun cacat hukum.
 
“Apalagi yang terpilih sudah dilaporkan ke kejaksaan atas dugaan penyalah gunaan keuangan desa adat Rp 200 juta lebih dengan perjanjian kesanggupan mengembalikan sebesar Rp 12 juta lebih hingga kini belum jelas ujungnya,”ujarnya.
 
Atas dasar itu, Danendra Yasa mengatakan untuk kembali melihat awig-awig yang tercantum dalam Pawos 17 ayat D yang menyebut sanksi bagi pelanggar etika atau nilar sesana secara otomatis hak memilih dan dipilih menjadi gugur.
 
”Solusinya,harus dilakukan paruman desa adat lagi untuk memilih bendesa baru karena yang sebelumnya banyak terjadi pelanggaran dan cacat hukum,”ujarnya.
 
Pemilihan Bendesa Adat Pengastulan  berlangsung, Minggu (10/1-2021) lalu melalui mekanisme voting. Pemilihan itu diikuti oleh empat calon,yakni,Kadek Mastra,Nyoman Maruta,Nyoman Sukarsa dan qNyoman Ngurah.Hasil voting Nyoman Ngurah memperoleh 270 suara,Nyoman Sukarsa mendapat 124 suara,Kadek Mastra 146 suara dan Nyoman Maruta memperoleh 113 suara.
 
Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Adat Pengastulan, Dewa Susatra,tidak merespon saat dikonfirmasi soal pelaksanaan soal pemilihan bendesa sebelumnya.
wartawan
Chairil Anwar
Category

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.