Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diawali Listrik Padam, Rumah Sukarmen Ludes Terbakar

Bali Tribune/ TERBAKAR - Kondisi Bangunan Bale dauh rumah milik I Wayan Sukarmen, setelah api padam.


Balitribune.co.id | Gianyar - Entah apa penyebabnya secara pasti, nyatanya Bangunan rumah bale dauh milik Wayan Sukarmen (46) ludes berikut seluruh isinya, Rabo (20/3/2024) siang. Karena warga Banjar Sakih, Guwang, Sukawati, sudah mendapati api menyelimuti rumahnya. Dirinya hanya mengetahui jika wifi di rumahnya sempat bermasalah dan setelah dicek karena listrik padam.

Dari keterangan yang dihimpun Bali Tribunr, kebakaran itu diketahui setelah api sudah menyelimuti hampir seluruh bangunan. Ironisnya, Sukarmen yang sedang mengerjakan kerajinan di bangunan lainnya tidak bisa berbuat banyak dan harus pasrah meratapi rumah dan semua barang didalamnya dilumat di jago merah. "Saya sedang berkerja, tiba-tiba dikabari rumah terbakar," ujarnya.

Barang-barang berharga mulai telvisi, HP, sertifikat, catatan keuangan, ijazah hingga uang tunai tak dapat diselamatkan. Padahal ia berencana merenovasi bale daje. "Sakarang saya tidak punya tempat tidur, karena semuanya disana," jelasnya.

Dari keterangankerabat korban, I Putu Yosen , saat kejadian dirinya mendapati asap pekat di bale dauh. Hanya dalam hitungan dua menit, api langsung membesar, seakan menelan bangunan bale sebelum kebakaran terjadi, disebutkan jika WIFI di rumah tersebut mati, dikarenakan mati listrik. "Sebelumnya, listrik di sini sudah mati. Saya tidak tahu akan kebakaran," ujar Yosen.

Menghalau musibah ini, Damkar Gianyar mengerahkan 3 unit armada untuk memadamkan api. Pemadaman dilakukan selama 45 menit. Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, "Luas rumahnya 11 x 4 meter. Kerugian kurang lebih ratusan juta rupiah, penyebabnya masih dilakukan penyelidikan" jelas Kabid Damkar Gianyar I Putu Pradana.

wartawan
ATA
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.