Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diawali Upacara Ngeringkes, Kamis Ini Puncak Ngaben Bikul di Pantai Seseh

Bali Tribune/ NGABEN BIKUL - Suasana persiapan ngaben bikul yang puncaknya akan dilaksanakan Kamis (19/11).
Balitribune.co.id | Mangupura -  Upacara “ngaben bikul” (ngaben tikus) akan dilaksanakan pada Kamis (19/11/2020). Tingkatan upacara ngaben bikul ini memakai pengabenan sarwa preteka.  
 
Nah, terkait upacara pengusir hama padi ini, Rabu (18/11/2020), Pemkab Badung bersama instansi terkait, Majelis Madya Subak dan para pekaseh/kelian subak abian se-Badung telah melakukan persiapan sarana dan prasana upacara ngaben di lokasi upacara yang akan dipusatkan di Pantai Seseh, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung.
 
Sejumlah bangkai tikus hasil pemburuan di masing-masing subak juga sudah dikumpulkan oleh pekaseh. Bangkai tikus tersebut nanti akan diaben. Sehari sebelum puncak upacara ngaben, Rabu (18/11), bangkai-bangkai tikus tersebut dilakukan upacara ngeringkes.
 
Upacara ngeringkes bermakna menyucikan tikus. Pada proses tersebut, tikus dipilih sesuai jenis kelaminnya. Setelah itu dimandikan dan dibungkus dengan kain kafan dan diberikan aksara suci. Tikus yang akan diaben itu selanjutnya dibakar pada proses pengabenan pada Kamis (19/11).
 
Made Suka selaku Majelis Madya Subak Kabupaten Badung mengatakan, persiapan upacara pengabenan sudah dilakukan dari Rabu (11/11). Pada hari itu dilakukan upacara matur piuning di pura subak yang ada di Badung.  Setelah itu dilakukan kegiatan meboros atau ngeropyok. Jadi bikul yang mati dikumpulkan di masing-masing kelian subak untuk dibawa ke lokasi upacara ngaben.
 
“Bangkai tikus itu dikumpulkan untuk diaben. Sekarang berlangsung upacara ngeringkes,” ujarnya.
 
Puncak upacara ngaben bikul sendiri, kata dia, akan dilaksanakan puncaknya pada Kamis (19/11). “Upacara pengabenan Kamis besok (19/11),” kata Made Suka.
 
Upacara ngaben bikul ini memakai tingkatan yang dinamai pengabenan sarwa preteka. Sarwa preteka ini dinilai bisa memberikan jalan kepada tikus untuk hidup yang lebih baik kemudian hari.
 
“Jadi ini pengabenan sarwa preteka madya, atau kita sebut mreteka merana (mengupacarai hama penyakit),” terangnya.
 
Mreteka merana terdiri dari dua kata yaitu kata Mreteka dan kata Merana. Mreteka artinya mengupacarai, Merana artinya hama penyakit. Tujuan dari upacara ini adalah untuk menyucikan roh/atma hama penyakit supaya kembali ke asalnya sehingga tidak kembali menjelma ke bumi sebagai hama penyakit dan merusak segala jenis tanaman yang ada di bumi, khususnya tanaman padi. 
 
Sebelum dilakukan upacara pengabenan, terlebih dahulu dilakukan prosesi ngaskara. Upacara ngaskara sendiri yakni upacara penyucian atma pitra menjadi pitara. Pengaskaran untuk mengembalikan unsur Panca Maha Buta secara sempurna, sehingga kesucian dari Sang Pitra terus ditingkatkan.
 
“Setelah ngaben, dilakukan nunas tirta anggen nyapuh merana ring carik atau tegal olih ketua forum sedahan masing-masing,” pungkasnya.
 
 Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gde Eka Sudarwitha sebelumnya juga menegaskan bahwa ngaben bikul ini dilakukan guna mengusir hama tikus yang menyerang lahan pertanian. 
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.