Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diawali Upacara Ngeringkes, Kamis Ini Puncak Ngaben Bikul di Pantai Seseh

Bali Tribune/ NGABEN BIKUL - Suasana persiapan ngaben bikul yang puncaknya akan dilaksanakan Kamis (19/11).
Balitribune.co.id | Mangupura -  Upacara “ngaben bikul” (ngaben tikus) akan dilaksanakan pada Kamis (19/11/2020). Tingkatan upacara ngaben bikul ini memakai pengabenan sarwa preteka.  
 
Nah, terkait upacara pengusir hama padi ini, Rabu (18/11/2020), Pemkab Badung bersama instansi terkait, Majelis Madya Subak dan para pekaseh/kelian subak abian se-Badung telah melakukan persiapan sarana dan prasana upacara ngaben di lokasi upacara yang akan dipusatkan di Pantai Seseh, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung.
 
Sejumlah bangkai tikus hasil pemburuan di masing-masing subak juga sudah dikumpulkan oleh pekaseh. Bangkai tikus tersebut nanti akan diaben. Sehari sebelum puncak upacara ngaben, Rabu (18/11), bangkai-bangkai tikus tersebut dilakukan upacara ngeringkes.
 
Upacara ngeringkes bermakna menyucikan tikus. Pada proses tersebut, tikus dipilih sesuai jenis kelaminnya. Setelah itu dimandikan dan dibungkus dengan kain kafan dan diberikan aksara suci. Tikus yang akan diaben itu selanjutnya dibakar pada proses pengabenan pada Kamis (19/11).
 
Made Suka selaku Majelis Madya Subak Kabupaten Badung mengatakan, persiapan upacara pengabenan sudah dilakukan dari Rabu (11/11). Pada hari itu dilakukan upacara matur piuning di pura subak yang ada di Badung.  Setelah itu dilakukan kegiatan meboros atau ngeropyok. Jadi bikul yang mati dikumpulkan di masing-masing kelian subak untuk dibawa ke lokasi upacara ngaben.
 
“Bangkai tikus itu dikumpulkan untuk diaben. Sekarang berlangsung upacara ngeringkes,” ujarnya.
 
Puncak upacara ngaben bikul sendiri, kata dia, akan dilaksanakan puncaknya pada Kamis (19/11). “Upacara pengabenan Kamis besok (19/11),” kata Made Suka.
 
Upacara ngaben bikul ini memakai tingkatan yang dinamai pengabenan sarwa preteka. Sarwa preteka ini dinilai bisa memberikan jalan kepada tikus untuk hidup yang lebih baik kemudian hari.
 
“Jadi ini pengabenan sarwa preteka madya, atau kita sebut mreteka merana (mengupacarai hama penyakit),” terangnya.
 
Mreteka merana terdiri dari dua kata yaitu kata Mreteka dan kata Merana. Mreteka artinya mengupacarai, Merana artinya hama penyakit. Tujuan dari upacara ini adalah untuk menyucikan roh/atma hama penyakit supaya kembali ke asalnya sehingga tidak kembali menjelma ke bumi sebagai hama penyakit dan merusak segala jenis tanaman yang ada di bumi, khususnya tanaman padi. 
 
Sebelum dilakukan upacara pengabenan, terlebih dahulu dilakukan prosesi ngaskara. Upacara ngaskara sendiri yakni upacara penyucian atma pitra menjadi pitara. Pengaskaran untuk mengembalikan unsur Panca Maha Buta secara sempurna, sehingga kesucian dari Sang Pitra terus ditingkatkan.
 
“Setelah ngaben, dilakukan nunas tirta anggen nyapuh merana ring carik atau tegal olih ketua forum sedahan masing-masing,” pungkasnya.
 
 Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gde Eka Sudarwitha sebelumnya juga menegaskan bahwa ngaben bikul ini dilakukan guna mengusir hama tikus yang menyerang lahan pertanian. 
wartawan
I Made Darna
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.