Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diawali Upacara Ngeringkes, Kamis Ini Puncak Ngaben Bikul di Pantai Seseh

Bali Tribune/ NGABEN BIKUL - Suasana persiapan ngaben bikul yang puncaknya akan dilaksanakan Kamis (19/11).
Balitribune.co.id | Mangupura -  Upacara “ngaben bikul” (ngaben tikus) akan dilaksanakan pada Kamis (19/11/2020). Tingkatan upacara ngaben bikul ini memakai pengabenan sarwa preteka.  
 
Nah, terkait upacara pengusir hama padi ini, Rabu (18/11/2020), Pemkab Badung bersama instansi terkait, Majelis Madya Subak dan para pekaseh/kelian subak abian se-Badung telah melakukan persiapan sarana dan prasana upacara ngaben di lokasi upacara yang akan dipusatkan di Pantai Seseh, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung.
 
Sejumlah bangkai tikus hasil pemburuan di masing-masing subak juga sudah dikumpulkan oleh pekaseh. Bangkai tikus tersebut nanti akan diaben. Sehari sebelum puncak upacara ngaben, Rabu (18/11), bangkai-bangkai tikus tersebut dilakukan upacara ngeringkes.
 
Upacara ngeringkes bermakna menyucikan tikus. Pada proses tersebut, tikus dipilih sesuai jenis kelaminnya. Setelah itu dimandikan dan dibungkus dengan kain kafan dan diberikan aksara suci. Tikus yang akan diaben itu selanjutnya dibakar pada proses pengabenan pada Kamis (19/11).
 
Made Suka selaku Majelis Madya Subak Kabupaten Badung mengatakan, persiapan upacara pengabenan sudah dilakukan dari Rabu (11/11). Pada hari itu dilakukan upacara matur piuning di pura subak yang ada di Badung.  Setelah itu dilakukan kegiatan meboros atau ngeropyok. Jadi bikul yang mati dikumpulkan di masing-masing kelian subak untuk dibawa ke lokasi upacara ngaben.
 
“Bangkai tikus itu dikumpulkan untuk diaben. Sekarang berlangsung upacara ngeringkes,” ujarnya.
 
Puncak upacara ngaben bikul sendiri, kata dia, akan dilaksanakan puncaknya pada Kamis (19/11). “Upacara pengabenan Kamis besok (19/11),” kata Made Suka.
 
Upacara ngaben bikul ini memakai tingkatan yang dinamai pengabenan sarwa preteka. Sarwa preteka ini dinilai bisa memberikan jalan kepada tikus untuk hidup yang lebih baik kemudian hari.
 
“Jadi ini pengabenan sarwa preteka madya, atau kita sebut mreteka merana (mengupacarai hama penyakit),” terangnya.
 
Mreteka merana terdiri dari dua kata yaitu kata Mreteka dan kata Merana. Mreteka artinya mengupacarai, Merana artinya hama penyakit. Tujuan dari upacara ini adalah untuk menyucikan roh/atma hama penyakit supaya kembali ke asalnya sehingga tidak kembali menjelma ke bumi sebagai hama penyakit dan merusak segala jenis tanaman yang ada di bumi, khususnya tanaman padi. 
 
Sebelum dilakukan upacara pengabenan, terlebih dahulu dilakukan prosesi ngaskara. Upacara ngaskara sendiri yakni upacara penyucian atma pitra menjadi pitara. Pengaskaran untuk mengembalikan unsur Panca Maha Buta secara sempurna, sehingga kesucian dari Sang Pitra terus ditingkatkan.
 
“Setelah ngaben, dilakukan nunas tirta anggen nyapuh merana ring carik atau tegal olih ketua forum sedahan masing-masing,” pungkasnya.
 
 Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gde Eka Sudarwitha sebelumnya juga menegaskan bahwa ngaben bikul ini dilakukan guna mengusir hama tikus yang menyerang lahan pertanian. 
wartawan
I Made Darna
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.