Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibakar Cemburu,Alasan Kodok Habisi Nyawa Mahasiswi Undiksha Singaraja

Bali Tribune/Tersangka Kodok dihadirkan polisi dalam ekspos kasus, Jumat (12/4).

balitribune.co.id | Singaraja - Motif pembunuhan terhadap mahasiswi Undiksha Singaraja asal Tabanan, Ni Made Serli Mahardika sudah terkuak. Pelakunya yang tak lain kekasihnya sendiri, Kadek Jaya Indra alias Kodok (20) mengaku bermotif cemburu.

Hal itu terungkap saat penyidik Polsek Singaraja mulai mengusut kasus pembunuhan itu. Bahkan terungkap, pelaku Kodok merupakan residivis untuk kasus penganiayaan di wilayah hukum Polres Tabanan beberapa waktu lalu.

Pengakuan pelaku kepada penyidik, hubungan spesialnya dengan korban Serli telah dijalani sejak tahun 2013 silam. Hubungan itu sempat putus nyambung dan kembali serius sejak 7 bulan sebelum korban ditemukan tewas membusuk di kamar kostnya di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Banyuasri, Singaraja, Kamis (11/4). Ironisnya hubungan yang tidak direstui orangtua korban itu acap kali cekcok, bahkan kerap terjadi kekerasan dengan cara memukul korban.

Ujungnya pelaku kalap dan nekad mengakhiri hidup korban yang diduga terjadi pada Senin (8/4) sekitar pukul 19.00 Wita di tempat kost korban. Soalnya sepele, pelaku merasa cemburu atas kesibukan aktivitas kekasihnya di kampus dan dianggap dekat dengan pria lain.

Saat diperlihatkan kepada awak media, Kodok dalam kondisi tangan dan kaki diborgol rantai. Ia mengaku khilaf dan menyesal telah menghabisi nyawa teman dekatnya itu.

Pria yang tubuhnya penuh tato itu mengaku kerap cekcok dan berujung main tangan, karena alasan sepele, cemburu. Kodok juga mengaku sudah pacaran sejak SMP namun sempat putus karena tidak direstui orangtua korban.

"Keadaan emosi, setiap berantem pasti saling pukul, ya gara-gara hal sepele. Dia pagi ke kampus sampai sore. Saat pulang, baru duduk belum makan, dia mau ke kampus lagi. Ada chat dari teman cowoknya tentang buat tugas. Saya cemburu dan terus ribut. Emosi saya tidak terkendali," kata Kodok, Jumat (12/4).

Seizin Kapolres Buleleng, AKBP L Sutarno, Kapolsek Kota Singaraja Kompol AA Wiranata Kusuma mengatakan, kendati pelaku mengaku motifnya dibakar cemburu, namun pihaknya sedang mendalaminya.

ari keterangan pelaku, ia sempat membekap wajah korban menggunakan bantal dan memukul bagian leher korban termasuk mencekik leher korban.

"Aksi tersebut dilakukan pelaku selama kurang lebih 1 jam, sekitar dari pukul 18.00 sampai pukul 19.00 Wita," terang Kompol Wiranata.

Setelah dipastikan korban tewas, pelaku memposisikan korban seperti orang tidur. Kemudian pelaku meninggalkan kost korban, dengan mengunci pintu kamar. "Pelaku kemudian melarikan diri ke Tabanan," imbuh Kapolsek Wiranata sembari menyebut pekerjaan sehari-hari pelaku serabutan.

Setelah korban ditemukan tewas, Kamis (11/4), pelaku Kodok kemudian dipancing menuju ke Singaraja hingga akhirnya dibekuk polisi. "Dari keterangan beberapa saksi di sekitar kost, pelaku memang sering berada di tempat kost korban,"jelas Kapolsek.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, polisi kemudian mengumpulkan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 buah bantal, 1 lembar seprai, 1 potong selimut, 1 buah bantal leher, baju kaos berkerah dan celana pendek, 1 buah anak kunci kamar kost, 1 unit handphone, 1 unit handphone milik korban, dan 1 unit laptop. 

"Ada sebanyak 8 orang saksi yang sudah kita mintai keterangan.Untuk motifnya masih terus dikembangkan untuk mengetahui penyebab kematian korban sambil menunggu hasil otopsi dari rumah sakit," tandasnya.

Akibat perbuatan biadabnya itu, Kadek Indra Jaya alias Kodok kini dijerat dengan Pasal 337 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

wartawan
Chairil Anwar
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.