balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat dikonfirmasi di sela-sela acara di Jakarta, Senin (12/1), mengungkapkan, mendapatkan laporan dari Bagian Ekonomi Setda Badung bahwa angka inflasi di Kabupaten Badung menurun pada bulan Februari, Maret, April dan November yang bertepatan dengan hari besar keagamaan saat program bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat.
“Berdasarkan data BPS Kabupaten Badung Tahun 2024 sebelum program ini dilaksanakan dan setelah program ini dilaksanakan di Tahun 2025, angka inflasi Kabupaten Badung mengalami penurunan secara keseluruhan terutama saat penyaluran bantuan sosial yang bertepatan dengan hari besar keagamaan misalnya Idul Fitri, Galungan dan Kuningan,” ujarnya.
Bupati Wayan Adi Arnawa juga menyampaikan bahwa, salah satu faktor penurunan angka inflasi ini dipengaruhi dengan stimulus oleh Pemkab Badung melalui pemberian Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan. Hal ini sejalan dengan tujuan dari program ini untuk menekan angka inflasi dan mendorong daya beli masyarakat.
“Astungkara program ini dapat benar-benar meringankan beban masyarakat Kabupaten Badung menjelang hari besar keagamaan seperti apa yang kami cita-citakan, kedepan kami akan teruskan program ini, agar masyarakat bisa fokus menjalani ibadah dalam hari raya keagamaan," harapnya.
Dilansir melalui website resmi https://badungkab.bps.go.id/id Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Badung tahun 2024 dan 2025 angka inflasi tahun 2025 di Kabupaten Badung berangsur turun dibandingkan tahun 2024. Terutama saat pemberian Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan, dimana pada tahun 2025, tekanan inflasi tetap terkendali pada setiap momentum hari besar keagamaan, yakni pada Februari saat Imlek, inflasi tercatat sebesar 0,98 persen, Maret saat Idul Fitri sebesar 1,32 persen, Hari Raya Galungan dan Kuningan bulan April sebesar 1,80 persen dan Nopember sebesar 1,61 persen saat Hari Raya Galungan dan Kuningan.